KABAR PRIANGAN - Sejak wabah PMK melanda negeri ini, Pos Pelayanan Pemeriksaan Lalu Lintas Hewan dan Produk Hewan Kota Banjar berhasil menolak puluhan ekor sapi dari Jawa Timur dan Jawa Tengah yang hendak dikirim ke wilayah Jawa Barat.
Puluhan ekor sapi itu ditolak masuk ke wilayah Jawa Barat karena semua ternak yang hendak dikirim ke Jawa Barat itu tak dilengkapi Surat Keterangan Kesehatan Hewan (SKKH) dari pemerintah tempat asal sapi tersebut.
Dengan tidak adanya SKKH, maka hewan yang hendak dikirim ke wilayah Jawa Barat tersebut tak jelas kondisi kesehatannya.
Menurut Pengawas Lalu lintas Hewan dan Wilayah Karantina Hewan Dinas Ketahanan Pangan dan Peternakan Provinsi Jabar, Utang Suparman sampai Minggu, 22 Mei 2022, sudah ada 62 ekor sapi yang ditolak masuk Jabar.
Rincianya, 49 ekor sapi dari Probolinggo Jatim tujuan Tasikmalaya, kemudian 13 ekor sapi dari Magelang dengan tujuan Sukabumi.
"Sapi yang berjumlah 62 ekor itu, semuanya diharuskan kembali ke daerah asal,” ucap Utang, Minggu.
Baca Juga: Sanksi Kades Foto Mesra, DPMD Tunggu Intruksi Bupati Sumedang
Selain sapi, pihaknya juga telah menolak kiriman 45 ekor kambing yang hendak masuk wilayah Jabar.