Kasusnya Kian Merebak, Pemkab Garut Nyatakan PMK Sebagai KLB

- 23 Mei 2022, 18:19 WIB
Pemkab Garut pada akhirnya menyatakan wabah PMK (penyakit mulut dan kuku) di Garut sebagai kejadian luar biasa (KLB).
Pemkab Garut pada akhirnya menyatakan wabah PMK (penyakit mulut dan kuku) di Garut sebagai kejadian luar biasa (KLB). /kabar-priangan.com/Aep Hendy/

"Tingkat penyebarannya terbilang cepat sehingga jumlah wilayah yang terpapar pun terus meluas. Kami sudah meminta bantuan dari TNI dan Polri dalam upaya penanganan dan pencegahan penyakit ini," katanya.

Baca Juga: Duh, Oknum Guru Ngaji di Garut Cabuli Dua Lansia, Korbannya Berusia 70 Tahun Lebih

Rudy menyatakan, salah satu langkah pencegahan yang diambil Pemkab Garut dengan koordinasi bersama TNI-Polri di antaranya menerapkan "lock down" aktivitas hewan dari luar daerah. 

Cara ini dinilainya cukup efektif dalam upaya mencegah terus terjadinya penyebaran penyakit yang telah menimbulkan kerugian materi cukup besar bagi para peternak ini. 

Untuk mencegah agar hewan dari luar daerah tak ada yang bisa masuk ke wilayah Garut, tutur Rudy, pihaknya akan mendirikan pos check point di wilayah perbatasan, di antaranya di kawasan Malangbong. 

Baca Juga: Keributan Liga Desa Garut 2022 Garut Ternyata Dipengaruhi Unsur Judi. Simak Penjelasan Panitia Pelaksana

Sebagaimana diketahui, selama ini banyak hewan ternak yang berasal dari luar daerah terutama Jawa Tengah dan Jawa Timur yang masuk ke wilayah Garut melalui jalur Malangbong.  

"Di check point yang ada di wilayah perbatasan ini, nantinya hewan ternak terutama sapi dan kambing yang berasal dari luar daerah terlebih dahulu akan menjalani pemeriksaan oleh petugas. Hanya hewan yang sehat yang dibuktikan dengan adanya surat sehat yang ditunjukan pemiliknya yang bisa masuk ke wilayah Garut, selain itu, tak ada yang boleh masuk," ucap Rudy.  

Selain itu, tambah Rudy, pihaknya juga akan menyiagakan call center bagi masyarakat yang ingin berkonsultasi atau mengadukan temuan kasus PMK pada hewan.

Baca Juga: Tim Peserta Liga Desa Garut yang Terlibat Keributan Akan Diberi Sanksi. Bupati: Dua-duanya Harus Digugurkan

Halaman:

Editor: Nanang Sutisna


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x