Predator seks Anak Kembali Beraksi di Ciamis. Cabuli Remaja di Bawah Umur dengan Modus Mentraktir Jajan

- 23 Mei 2022, 20:10 WIB
Predator seks anak-anak, Zn yang usianya sudah hampir setengah abad kembali beraksi di Ciamis. Pelaku mencabuli remaja dengan modus mentraktir jajan kepada korban.*
Predator seks anak-anak, Zn yang usianya sudah hampir setengah abad kembali beraksi di Ciamis. Pelaku mencabuli remaja dengan modus mentraktir jajan kepada korban.* /kabar-priangan.com/Agus Pardianto/

Baca Juga: Indonesia Posisi Tiga, Naik Peringkat dibanding SEA Games Filipina. Ini Klasemen SEA Games 2021 Vietnam

Di kamar mandi, Rs melihat ada kesempatan untuk kabur melalui celah atap. Dia kemudian melarikan diri dari kamar tersebut dan meminta bantuan warga sekitar.

Warga yang mendapat laporan itu langsung mendatangi pelaku dan langsung mengamankannya serta melaporkan kejadian itu ke pihak berwajib/

Atas perbuatannya tersebut, residivis dengan kasus yang sama pada tahun 2005/2006 dengan vonis 6 tahun 3 bulan, kini harus kembali menjalani hukuman dengan jeratan pasal 82 ayat 1 no. 17 tahun 2016, tentang perlindungan anak.

Baca Juga: Manchester City Juara, Arsenal Gagal ke Liga Champions. Ini 5 Besar Klasemen Akhir Liga Inggris

"Ancaman hukuman minimal 5 tahun dan maksimal 15 tahun," pungkasnya.***

Halaman:

Editor: Zulkarnaen Finaldi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x