Untuk mengatasi hal ini, menurut Wirdhanto tentu harus ada langkah-langkah penanganan dan pencegahan, salah satunya dengan membatasi kegiatan yang melibatkan hewan ternak.
Baca Juga: Cegah Penumpukan di RSUD dr Slamet Garut, Peserta JKN KIS Dimudahkan dengan Antrean Online
Jika kondisi sudah kembali membaik, pihaknya memepersilahkan kegiatan kembali dilakukan seperti biasanya.
"Untuk aktivitas transaksi dan penyembelihan hewan ternak juga tidak bisa dilakukan secara sembarangan. Hewan yang akan disembelih harus disertai Surat Keterangan Kesehatan Hewan atau SKKH yang diterbitkan Dinas Peternakan Garut," ucapnya.
Demikian pula halnya dengan hewan yang akan diperjualbelikan. Menurut Wirdhanto, ini juga harus memenuhi persyaratan yang sudah ditentukan oleh Dinas Peternakan.
Terpisah, Bupati Garut, Rudy Gunawan menegaskan pihaknya memang sudah merencanakan untuk menutup sementara berbagai aktivitas yang melibatkan hewan seperti kegiatan di pasar hewan yang ada di seluruh wilayah Garut.
Selain itu, kegiatan ketangkasan adu domba Garut juga untuk sementara tidak boleh dilaksanakan guna mencegah kerawanan penyebaran PMK yang lebih parah.
"Pasar hewan dan kegiatan ketangkasan adu domba Garut untuk sementara ditutup. Saat ini penyebaran wabah PMK di kita sudah sangat tinggi bahkan kita sudah tetapkan sebagai KLB sehingga harus ada langkah-langkah pencegahan jika wabah ini tak ingin terus merajalela," kata Rudy.