Atasi PMK, Pemkab Garut dan Polisi Hentikan Berbagai Aktivitas yang Melibatkan Hewan

- 24 Mei 2022, 19:14 WIB
Kapolres Garut AKBP Wirdhanto Hadicaksono menyampaikan kepolisian kini menerapkan aturan terkait penghentian berbagai aktifitas yang melibatkan hewan.
Kapolres Garut AKBP Wirdhanto Hadicaksono menyampaikan kepolisian kini menerapkan aturan terkait penghentian berbagai aktifitas yang melibatkan hewan. /kabar-priangan.com/Aep Hendy/

Melalui upaya-upaya yang dilakukan, Rudy berharap penyebaran PMK di Garut bisa ditekan serendah mungkin. Pihaknya tidak mau mengambil resiko dengan terus membiarkan wabah ini merebak dan menimbulkan kerugian yang sangat besar bagi para peternak. 

Rudy menyatakan, penutupan pasar hewan akan dilaksanakan untuk 42 hari ke depan. Selain mencegah penyebaran PMK, hal ini juga untuk mengantisipasi adanya hewan sakit yang lolos dalam transaksi jual beli sehingga menambah tingginya tingkat kerawanan penyebaran PMK..***

Halaman:

Editor: Nanang Sutisna


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah