KABAR PRIANGAN - Sebanyak 23 orang Warga Binaan Lapas Banjar ternyata belum memiliki Nomor Induk Kependudukan (NIK).
Hal itu terungkap saat pelaksanaan vaksinasi bagi warga binaan di Lapas Banjar. Saat data vaksinasi mereka hendak dimasukan ke aplikasi Peduli Lindungi, ternyata ada 23 warga binaan yang tak terdata dalam data base kependudukan.
Ke 23 warga binaan tersebut, ternyata belum memiliki NIK sehingga data vaksinasi mereka tak bisa diinput ke aplikasi Peduli Lindungi.
Baca Juga: Korban Arisan Bodong di Garut Ramai-ramai Laporkan Pelaku ke Polisi
Menyikapi hal itu, ke 23 warga binaan ini pun akhirnya menjalani perekaman data NIK di aula Lapas Banjar.
Perekaman melalui sidik jari dan pindai retina mata ini ditangani langsung Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kota Banjar.
Menurut Kalapas Banjar, Muhammad Maulana, perekaman E-KTP ini sebagai evaluasi atas pelaksanaan Vaksinasi di Lapas Kelas IIB Banjar.
Saat pelaksanaan Vaksinasi bagi warga binaan, secara data sistem terdeteksi ada beberapa Warga Binaan yang tidak memiliki NIK. “Akibatnya, tidak bisa di entry di aplikasi P-Care,” kata kalapas, Jumat, 27 Mei 2022.