Penyegelan dilakukan warga dengan menutup sejumlah pintu kantor menggunakan kayu.
Tokoh masyarakat Asep Dadan Buldani, menegaskan, aksi demo warga dipicu kekecewaan terhadap perilaku Kadesnya yang melakukan perilaku tak senonoh berfoto mesra dengan Kades lainnya di wilayah Wado.
Terkait penyegelan kantor, kata Asep, hal itu dilakukan agar pemerintah daerah tahu apa yang diaspirasikan warga. Terlebih, karena sebelumnya ada keputusan sanksi dari bupati melalui DPMD (Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa) yang dinilai ringan oleh masyarakat Cikareo Selatan.
Asep yang mewakili suara warga, menyatakan tidak akan membuka segel, jika bupati belum menindaklanjuti keinginan warga yakni memberhentikan Kades Cikareo Selatan dari jabatannya.
Baca Juga: Warga Walk Out Tolak Sanksi Bupati Sumedang untuk Kades Pelaku Foto Mesra
"Kami tegaskan segel tidak akan dibuka jika Kades belum diberhentikan," ucapnya.
Pada saat aksi, pelaku foto mesra, Tika Latikah Kades Cikareo Selatan, Wado Kabupaten Sumedang, terkunci di dalam kantor desa, setelah ratusan warga menyegel pintu kantor desa, Senin, 8 Juni 2022, pukul 08.00 pagi.
Berdasarkan pantauan kabar-priangan.com, aksi menyegel kantor desa yang dilakukan warga adalah buntut kekecewaannya atas sanksi ringan yang disampaikan pemerintah daerah terhadap Kades pelaku foto mesra.
Baca Juga: Tanggapan Apdesi Soal Foto Mesra Dua Oknum Kades di Sumedang, Ini Harus Dijadikan Pembelajaran