Namun, lanjut Herdiat, jika hal tersebut sudah disadari sejak dini, masa pensiun merupakan sebuah kesenangan yang ditunggu-tunggu oleh PNS karena mempunyai waktu lebih lama berkumpul dengan keluarga.
"Tidak boleh putus silaturahmi sesama anggota Korpri, mudah-mudahan dengan silaturahmi yang baik dapat terus memotivasi agar kita menjadi lebih baik lagi," ujarnya.
Sekretaris Daerah Pemkab Ciamis Tatang menyebutkan, pemberian uang kadeudeuh dan uang duka wafat bagi anggota Korpri merupakan program tahunan Dewan Pengurus Korpri Kabupaten Ciamis.
"Hari ini diserahkan kepada anggota yang purnabakti sebanyak 410 orang masing-masing mendapatkan Rp 2,5 juta, dengan total dana sebesar Rp 1.025.000.000," ucapnya.
Adapun terhadap ahli waris anggota Korpri Ciamis diserahkan santunan uang masing-masing sebesar Rp 1 juta kepada 57 orang penerima dengan total Rp 57 juta.*