Aksioma Berunjukrasa di Pengadilan Tipikor Bandung. Dimyati: Apa Bedanya Koruptor dan Maling Ayam?

- 9 Juni 2022, 22:08 WIB
Presiden Aksioma, H. Akhmad Dimyati memimpin unjukrasa di Pengadilan Tipikor Bandung saat sidang kasus suap dan gratifikasi mantan wali kota Banjar, Herman Sutrisno.*
Presiden Aksioma, H. Akhmad Dimyati memimpin unjukrasa di Pengadilan Tipikor Bandung saat sidang kasus suap dan gratifikasi mantan wali kota Banjar, Herman Sutrisno.* /dokumen warga/

Baca Juga: Tundukkan Kuwait 2-1, Timnas Indonesia Catatkan Sejarah Baru di Laga Perdana Kualifikasi Asia 2023

“Agar yang 'mulia majelis hakim" memberikan hukuman yang setimpal dengan perbuatan terdakwa,” katanya.

Selain itu, kata Dimyati, tujuan dirinya bersama Aksioma melakukan aksi ini juga untuk mempertanyakan tindak lanjut dari kasus suap dan gratifikasi ini.

“Karena kami yakin, yang terlibat dalam kasus ini tak hanya Herman Sutrisno dan Rahmat Wardi, tapi masih banyak. Kenapa yang jadi terdakwa hanya dua orang saja ?” tanya dia.***

Halaman:

Editor: Zulkarnaen Finaldi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x