Ingatkan Pentingnya Izin Usaha, PNM Berikan Edukasi Kepada Pelaku UMKM Garut dan Sumedang 

- 13 Juni 2022, 19:47 WIB
Pihak PT Permodalan Nasional Madani (PNM) menggelar jumpa pers acara Sosialisasi Perizinan Usaha Berbasis Resiko di Fave Hotel, Kabupaten Garut, Senin, 13 Juni 2022.
Pihak PT Permodalan Nasional Madani (PNM) menggelar jumpa pers acara Sosialisasi Perizinan Usaha Berbasis Resiko di Fave Hotel, Kabupaten Garut, Senin, 13 Juni 2022. /kabar-priangan.com/Aep Hendy/

KABAR PRIANGAN - Sampai saat ini tak sedikit pelaku usaha yang belum memiliki izin usaha. Padahal keberadaan izin usaha ini sangat penting karena dapat menunjang kelancaran usaha mereka. 

Kondisi seperti ini menjadi salah satu alasan PT Permodalan Nasional Madani (PNM) untuk menggelar pelatihan Pengembangan Kapasitas Usaha (PKU) bagi pelaku usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM) di Kabupaten Garut. 

Kegiatan diikuti sedikitnya 300 nasabah yang juga pelaku UMKM dari Garut dan Sumedang.

Baca Juga: Ini Alasan Dirjen Pemasyarakatan Dirikan Rumah Singgah di Garut

Kepala Bagian Hubungan Eskternal Pengembangan Kapasitas Usaha PT PNM, YR Wijayandaru, menyebutkan memberikan penyadaran dan ikut memberikan pendampingan terhadap para pelaku UMKM termasuk salah satu tugas PNM selain memberikan pinjaman modal. 

Hal ini diharapkan bisa lebih meningkatkan kesadaran serta kesejahteraan pelaku UMKM.

"PNM tidak hanya sekadar memberikan pinjaman modal usaha, melainkan juga ikut memberikan pendampingan bagi pelaku usaha berbagai sektor agar usahanya berkembang dan memberikan kesejahteraan," ujar Wijayandaru saat jumpa pers acara Sosialisasi Perizinan Usaha Berbasis Resiko di Fave Hotel, Kabupaten Garut, Senin, 13 Juni 2022.

Baca Juga: Bupati Garut Terkejut Kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan Masih Rendah

Ia mengatakan, dalam kegiatan pelatihan itu pihaknya memberikan edukasi dengan memberikan pemahaman tentang pentingnya memiliki izin usaha. 

Hal ini tak semata agar usaha yang mereka lakukan dianggap legal tapi juga bisa semakin memperlancar dan mengencangkan usaha mereka.

Setelah pelaku usaha memiliki izin kegiatan dan produk usahanya, tutur Wijayandaru, selanjutnya PNM akan mendorong untuk meningkatkan usahanya. 

Baca Juga: Protes Keputusan Wasit, Desa Padasuka Tak Lanjutkan Pertandingan Babak 18 Besar Liga Desa Garut 2022

Saat ini pasar untuk menjual berbagai produk cukup luas, termasuk bisa menjual produk secara daring dan bekerja sama dengan aplikasi yang membantu dalam pemasaran dan penjualan produk sehingga peluang bagi pelaku UMKM untuk mengembangkan usahanya lebih terbuka lebar.

Menurutnya, selanjutnya setelah program ini selesai, pihaknya akan mendorong nasabah untuk naik kelas, seperti bisa berjualan secara online.

"Program berikutnya kita dorong nasabah untuk naik kelas, seperti berdagang secara online. Setelah mereka mendapatkan nomor usaha mereka bisa masuk ke Grab dan Shopee," katanya.

Baca Juga: Kemenparekraf Dorong Sektor Usaha Pariwisata di Garut Bersertifikasi SNI. Empat Aspek Untuk Dapatkan SNI

Di tempat yang sama, Kepala Cabang PNM Garut, Abu Hasan menyebutkan peserta yang ikut pelatihan dalam PKU dari berbagai sektor usaha seperti usaha kelontongan dan sebagainya.

Dari 300 peserta yang mengikuti pelatihan, ternyata baru ada lima yang sudah dalam proses pembuatan izin usaha dan tak lama lagi akan mendapatkan nomor induk berusaha.

Menurut Abu, peserta merupakan nasabah PNM program Membina Ekonomi Keluarga Sejahtera (Mekar) di Kabupaten Garut dan Sumedang yang memiliki tekad untuk mengembangkan usahanya.

Baca Juga: Pemkab Garut Siapkan Uang Kadeudeuh untuk Peternak yang Sapinya Mati Akibat PMK, Ini Nilainya

Diharapkan para peserta bisa mengenal tentang memiliki perizinan agar usahanya bisa berjalan lancar dan memberikan keuntungan lebih besar karena usahanya legal.

Sementara itu Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Garut, Wahyudijaya menyampaikan apresiasi atas kegiatan yang dilaksanakan PNM. Ini merupakan salah satu upaya pembinaan terhadap nasabah PNM agar mengenal perizinan usaha sehingga kegiatan usahanya legal dan bisa lebih berkembang.

"Ini salah satu kegiatan positif dalam mendorong para pelaku usaha agar sadar untuk memiliki izin usaha. Makanya kami sangat mengapresiasi upaya yang dilakukan PNM ini," komentar Wahyu.***

Editor: Nanang Sutisna


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x