Operasi Patuh Lodaya 2022 Prioritaskan Tujuh Jenis Pelanggaran Lalu Lintas. Apa Saja?

- 13 Juni 2022, 23:00 WIB
Kapolres Tasikmalaya Kota, AKBP Aszhari Kurniawan melaksanakan Apel Gelar Pasukan menjelang pelaksanaan Operasi Patuh Lodaya 2022, Senin 13 Juni 2022.*
Kapolres Tasikmalaya Kota, AKBP Aszhari Kurniawan melaksanakan Apel Gelar Pasukan menjelang pelaksanaan Operasi Patuh Lodaya 2022, Senin 13 Juni 2022.* /kabar-priangan.com/Erwin RW/

KABAR PRIANGAN – Terhitung mulai Senin, 13 Juni 2022 hingga Minggu, 26 Juni 2022, Polres Tasikmalaya Kota akan menggelar Operasi Patuh Lodaya 2022.

Ada tujuh prioritas pelanggaran lalu lintas yang akan menjadi sasaran Dalam Operasi Patuh Lodaya 2022 ini.

Adapun 7 Prioritas Pelanggaran dalam Operasi Patuh Lodaya 2022 ini adalah pengemudi yang menggunakan ponsel saat berkendara, pengemudi yang masih di bawah umur.

Baca Juga: PT APL Putuskan Kerjasama dengan PT SBB, Ratusan Karyawan Resah. Berhembus Isu Akan Terjadi PHK Massal

Selanjutnya, pengendara motor berboncengan lebih satu orang, tidak menggunakan helm SNI, tidak menggunakan sabuk pengaman.

Tiga lainnya adalah pengendara dalam pengaruh alkohol, melawan arus lalu lintas, dan melebihi batas kecepatan.

Kapolres Tasikmalaya Kota, AKBP Aszhari Kurniawan menjelaskan, Operasi Patuh Lodaya 2022 ini bertujuan untuk mewujudkan kesadaran masyarakat dalam mematuhi keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran (kamseltibcar) dalam berlalu lintas.

Baca Juga: Ratusan Guru SD di Kecamatan Cipedes Kota Tasikmalaya Ikuti Workshop, Kurikulum Merdeka Terus Disosialisasikan

Dampak yang diharapkan, kata dia, menurunnya atau menekan angka pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas, dan menurunnya angka fatalitas korban kecelakaan lalu lintas.

Halaman:

Editor: Zulkarnaen Finaldi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x