KABAR PRIANGAN – Terhitung mulai Senin, 13 Juni 2022 hingga Minggu, 26 Juni 2022, Polres Tasikmalaya Kota akan menggelar Operasi Patuh Lodaya 2022.
Ada tujuh prioritas pelanggaran lalu lintas yang akan menjadi sasaran Dalam Operasi Patuh Lodaya 2022 ini.
Adapun 7 Prioritas Pelanggaran dalam Operasi Patuh Lodaya 2022 ini adalah pengemudi yang menggunakan ponsel saat berkendara, pengemudi yang masih di bawah umur.
Selanjutnya, pengendara motor berboncengan lebih satu orang, tidak menggunakan helm SNI, tidak menggunakan sabuk pengaman.
Tiga lainnya adalah pengendara dalam pengaruh alkohol, melawan arus lalu lintas, dan melebihi batas kecepatan.
Kapolres Tasikmalaya Kota, AKBP Aszhari Kurniawan menjelaskan, Operasi Patuh Lodaya 2022 ini bertujuan untuk mewujudkan kesadaran masyarakat dalam mematuhi keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran (kamseltibcar) dalam berlalu lintas.
Dampak yang diharapkan, kata dia, menurunnya atau menekan angka pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas, dan menurunnya angka fatalitas korban kecelakaan lalu lintas.