BPJS Kesehatan Harapkan Kepesertaan Aktif Maka Masyarakat yang akan Berobat Jadi Mudah dan Gratis

- 15 Juni 2022, 12:18 WIB
Pembelian Tanah atau Rusun wajib lampirkan kartu BPJS Kesehatan, berlaku mulai  1 Maret 2022.
Pembelian Tanah atau Rusun wajib lampirkan kartu BPJS Kesehatan, berlaku mulai 1 Maret 2022. /Kabar-priangan.com/Helma A/

Ia salah satu contoh yang terbantu oleh Program JKN-KIS. "Saya sendiri orang yang terbantu. Terakhir saya dibantu saat melakukan pengobatan di klinik karena mengalami demam tinggi pada tahun 2020 lalu," katanya, Selasa 14 Juni 2022.

"Saat itu pengobatan saya menggunakan Kartu JKN-KIS berjalan dengan lancar dan tidak ada kendala apapun yang saya alami," katanya menambahkan.

Diungkapkannya, keluarga yang mengurus juga sangat dimudahkan. "Keluarga yang mengurus proses administrasi pengobatan saya. Tapi saya rasa berjalan dengan baik karena tidak butuh waktu lama bagi saya untuk dapat dilayani oleh dokter," ungkapnya.

Baca Juga: Film Animasi Lightyear Dilarang di 14 Negara karena Hal Ini, Indonesia Salah Satunya

"Obat-obatan yang diberikan kepada saya juga cukup ampuh dan membuat saya cepat sembuh," sambung Iis.

Ia mengatakan bahwa tidak hanya dirinya yang pernah terbantu oleh Program JKN-KIS. Keluarganya pun juga sering berbobat dengan memanfaatkan kartu JKN-KIS.

Sehingga mereka tidak asing lagi dengan Program JKN-KIS. Bahkan mereka memahami dengan baik prosedur untuk berobat dalam Program JKN-KIS.

Baca Juga: Reshufle Kabinet, Dua Menteri Dikabarkan Diganti Hari Ini. Nama Zulkifli Hasan dan Hadi Tjahjanto Mencuat

Menurutnya yang terpenting adalah kartu JKN-KIS dalam kondisi aktif. Selebihnya hanya mengikuti arahan dari petugas dan semua berjalan dengan lancar.

"Selama kita mengikuti prosedur, pengobatan tidak akan mengalami hambatan. Semua biaya juga akan ditanggung, jadi tidak perlu mengeluarkan biaya pribadi lagi saat berobat," ujarnya.

Halaman:

Editor: Dede Nurhidayat


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x