GGW Soroti MoU Antara Kades dan Kejaksaan Garut, Dikhawatirkan Jadi ajang Persekongkolan

- 26 Juni 2022, 19:30 WIB
Ketua GGW, Agus Sugandi menyatakan adanya kerja sama antara Kades dan pihak Kejaksaan dikhawatirkan malah jadi preseden buruk bagi penegakan hukum di Garut.
Ketua GGW, Agus Sugandi menyatakan adanya kerja sama antara Kades dan pihak Kejaksaan dikhawatirkan malah jadi preseden buruk bagi penegakan hukum di Garut. /kabar-priangan.com/Aep Hendy/

Kepala DPMPD Garut Wawan Nurdin, menyebutkan MoU antara para kepala desa dan Kejari Garut dilakukan menindaklanjuti program kerja sama antara pihak Kejagung dengan Kemendes tentang program jaga desa dimana salah satunya dalam rangka pengamanan dana desa. 

Baca Juga: Pecahkan Rekor Muri, Polda Jabar dan Polres Garut Tebar 7,6 Juta Bibit Ikan di Situ Bagendit

Program ini diharapkan bisa mencegah atau paling tidak meminimalisir tingkat penyelewengan yang dilakukan kepala desa melalui pembinaan yang dilakukan pihak Kejaksaan.

Hal senada disampaikan Kepala Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara (Kasi Datun) Kejari Garut, Feri Nopiyanto. Ia menambahkan, MoU yang akan dilaksanakan antara pihak desa dengan pihak Kejaksaan itu lebih kepada pembinaan terhadap regulasi-regulasi yang ada. 

Regulasi yang dimaksud, tuturnya, antara lain terkait pengelolaan keuangan. Ia menegaskan, MoU itu sendiri merupakan bentuk daripada kerjasama kesepakatan yang tidak dalam bentuk untuk melindungi kepala desa tapi lebih kepada memberikan rasa aman, rasa nyaman, kepala desa dalam melaksanakan tugasnya.***

 

Halaman:

Editor: Nanang Sutisna


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x