GGW Soroti MoU Antara Kades dan Kejaksaan Garut, Dikhawatirkan Jadi ajang Persekongkolan

- 26 Juni 2022, 19:30 WIB
Ketua GGW, Agus Sugandi menyatakan adanya kerja sama antara Kades dan pihak Kejaksaan dikhawatirkan malah jadi preseden buruk bagi penegakan hukum di Garut.
Ketua GGW, Agus Sugandi menyatakan adanya kerja sama antara Kades dan pihak Kejaksaan dikhawatirkan malah jadi preseden buruk bagi penegakan hukum di Garut. /kabar-priangan.com/Aep Hendy/

"Jika hal ini benar-benar terjadi, ini akan semakin menyulitkan upaya penegakan hukum yang melibatkan para kepala desa karena adanya timbal balik berupa upeti yang didapatkan Kejaksaan dari para kepala desa. Saya khawatir MoU ini malah jadi ajang persekongkolan antara pihak Pemkab Garut, Kades, dan juga Kejaksaan," katanya.

Baca Juga: Final Liga Desa Garut 2022, Cimaragas VS Margalaksana. Kiper Persib, Fitrul Akan Berikan Dukungan

Gandi pun mengingatkan pihak Pemkab Garut yangdalam hal ini diwakili DPMPD agar jangan gegabah membuat program atau kebijakan. Salah satunya membuat program kerja sama dengan pihak Kejaksaan yang diperkuat dengan adanya MoU yang berkaitan dengan penanganan hukum yang justru malah menambah rentan terhadap terjadinya penyelewengan.

Diungkapkannya, kian tingginya tingkat kerentanan terjadinya pelanggaran hukum yang dilakukan para kepala desa terutama dalam penyelewengan dana desa bisa disebabkan terciptanya rasa aman. 

Hal ini dikarenakan adanya jaminan dari pihak Kejaksaan menyusul adanya timbal balik berupa upeti yang diterima pihak Kejaksaan dari para Kades.

Baca Juga: Para Kepala Desa di Garut Jalin MoU dengan Kejaksaan Negeri, Ada Apa?

Disebutkan Gandi, dengan adanya kerja sama ini, kades akan merasa terlindungi sehingga akan semakin berani untuk melakukan pelanggaran hukum termasuk melakukan penyelewengan dana desa. 

Inilah yang menurutnya kenapa dengan adanya MoU ini, tingkat pelanggaran yang dilakukan para Kades malah akan semakin tinggi.    

Ia menyampaikan rasa pesimisnya jika dengan adanya MoU anatara para Kades dan pihak Kejaksaan akan mampu mencegah atau meminimalisir tingkat kerawanan penyelewengan yang melibatkan kepala desa.

Baca Juga: Pasokan Air Bersih Terhenti Akibat Saluran Rusak oleh Proyek, Warga Protes ke PDAM Garut

Halaman:

Editor: Nanang Sutisna


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x