Menilik Dua Hutan Sakral di Kampung Naga Tasikmalaya, Simak Penjelasannya

- 29 Juni 2022, 12:27 WIB
Tempat wisata Kampung Naga Kabupaten Tasikmalaya.
Tempat wisata Kampung Naga Kabupaten Tasikmalaya. //Instagram/ @nelajervansha

Sehingga sampai sekarang belum pernah ada masyarakat yang masuk ke hutan larangan dan menerima sanksi adat yang diberlakukan.

Hal tersebut berdampak baik kepada kehidupan masyarakat sekitar, juga kepada semua makhluk hidup yang tinggal dalam hutan karena ekosistemnya terjaga.

Terbukti di daerah Kampung Naga jarang sekali terjadi bencana seperti tanah longsor dan banjir meskipun daerahnya terletak di daerah dataran rendah yang dikelilingi oleh tebing serta dekat dengan sungai Ciwulan.

Baca Juga: Tertarik Melihat Pengelolaan Bank Sampah dari Internet, Rombongan Bupati Luwu Sulsel Langsung Datangi Ciamis

Itu karena masyarakat Kampung Naga mematuhi segala aturan dari leluhur mereka seperti tidak memasuki hutan larangan dan tetap menjaga alam, hal tersebut dapat meminimalisir timbulnya bencana alam.

Upaya masyarakat dalam menjaga ekosistem hutan larangan ialah dengan mejaga dan memegang teguh adat istiadat leluhur dengan tetap berpegang pada 3 istilah sakral, yaitu amanat, wasiat, dan akibat.

Ketiga istilah tersebut memiliki keterkaitan antara satu dan lainnya. Secara umum, keterkaitan ketiga istilah itu adalah jika seseorang melanggar amanat dan wasiat dari leluhur, maka orang tersebut akan menerima akibat yang setimpal.

Baca Juga: Sidang Isbat Penentuan Idul Adha Digelar Kemenag 29 Juni 2022, BMKG Siarkan Rukyat Live di Link Berikut Ini

Nilai kehidupan yang dapat kita ambil adalah ketika kita menjaga alam dan ekosistem di suatu lingkungan, maka alam pun akan memberikan timbal balik yang baik kepada kita karena telah menjaganya.

Begitu pula sebaliknya, jika kita tidak peduli dengan alam apalagi hingga merusak alam, maka alam pun akan marah kepada kita dan kita akan merasakan akibat buruknya.***

Halaman:

Editor: Dede Nurhidayat


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x