Agus Rajasa Siadari Pimpin DPC Peradi Tasikmalaya untuk Kedua Kalinya, Periode 2022-2027

- 24 Juli 2022, 15:53 WIB
Ketua Peradi Tasikmalaya terpilih Agus Rajasa Siadari (lima dari kiri) usai muscab.*
Ketua Peradi Tasikmalaya terpilih Agus Rajasa Siadari (lima dari kiri) usai muscab.* /kabar-priangan.com/Irman Sukmana/

KABAR PRIANGAN - Pengacara senior Tasikmalaya, Agus Rajasa Siadari akhirnya terpilih jadi Ketua Perhimpunan Advokat Seluruh Indonesia  (Peradi) Tasikmalaya Periode tahun 2022-2027 dalam musyawarah cabang 2 DPC Peradi yang digelar di hotel Harmoni Sabtu 24 Juli 2022 malam.

Ia meraup 85 suara dari 148 pemilik hak suara yang hadir dan mengalahkan Andi Ibnu Jadi, ketua DPC Peradi sebelumnya yang hanya mampu mengumpulkan 63 suara.

Atas kemenangan tersebut Agus yang sempat jadi Ketua Periode 2012-2017 itu mengapresiasi seluruh anggota yang telah memberikan kepercayaan kepada dirinya dan mendorong pelaksanaan muscab hingga bisa berjalan lancar.

Baca Juga: Ini Varian dan Ukuran Es Krim Haagen-Dazs yang Ditarik BPOM Karena Mengandung EtO

Hanya terkait amanah itu,  Agus mengajak semua anggota memperkuat soliditas untuk kemajuan organisasi tersebut.

Sebab, di mata dia mengelola dan mendorong peran dan kontribusi organisasi terhadap masyarakat menjadi tantangan yang membutuhkan kerja keras. Terlebih, dikotomi anggota muda dan senior selalu mewarnai organisasi ini.

"Makanya komposisi kabinet yang akan disusun akan terdiri dari kolaborasi tua dan muda. Spirit anggota muda yang energik akan digabung dengan anggota senior yang kaya dengan pengalaman," kata Agus usai muscab.

Baca Juga: Punya Motivasi Besar untuk Obati Luka Lama, Borneo FC Siap Balaskan Dendamnya atas Arema FC

Namun dalam menyusun kabinetnya, ia akan menyerahkan kepada tim formatur dengan mempertimbangkan rekam jejak calon pengurus.

Jadi tak menutup kemungkinan formasi pengurus muda lebih dominan. Dengan sinergi itu, ia yakin kekhawatiran munculnya dikotomi anggota tua dan muda bisa di minimalisasi.

Disamping konsolidasi internal,  program lain ke depan yang akan digarap adalah tetap konsisten mengedukasi masyarakat tentang pemahaman hukum serta memberi perhatian atau bagi masyarakat kurang mampu dalam meraih keadilan maupun bantuan hukum atas persoalan yang dialaminya.

Baca Juga: Kawasan Industri di Butom Sumedang Mulai Dilirik Investor Asing

Ketua DPC Ikadin Tasikmalaya Jeni Tugistan SH, MH pun berharap agar sinergi, kemitraan dan kolaborasi Ikadin dan Peradi akan lebih erat lagi.

"Saya harap kita nanti bisa lebih menguatkan kolaborasi dalam penyuluhan dan bantuan hukum untuk masyarakat yang awam hukum serta kurang mampu. Ikadin dan Peradi akan diupayakan selalu bersatu untuk membantu masyarakat," kata Jeni.

Haristanto salah seorang pengacara senior pun menilai Agus cukup mumpuni untuk menakhodai biduk organisasi tersebut.

Baca Juga: Ikon 'Citayam Fashion Week', Jeje dan Bonge Bintangi Video Klip Lagu Jangan Katakan Cinta Karya KELJO

Pengalaman, jejaring dan jam terbangnya dinilai akan sangat bermanfaat untuk mendorong kemajuan organisasi itu.

Apalagi, kata Haristanto, terpilihnya Agus merupakan keputusan bersama melalui forum Muscab yang sah.

Komitmen Agus yang akan mengkombinasikan advokat senior dan muda jadi hal yang baik untuk sama-sama belajar berorganisasi yang sehat dan baik dengan mengutamakan semangat kebersamaan.

Baca Juga: Toilet di Kawasan Wisata Burnong, Halangi Lanskap Indahnya Perairan Waduk Jatigede Sumedang 

"Mudah-mudahan di periode ke kedua kepemimpinannya, pa Agus bisa menularkan pengalaman kepada anggota yang lain. Sebab pengalaman kan guru terbaik," ujar Haristanto.

Ia pun berharap Peradi ke depan bisa memperluas kegiatan bantuan hukum ke wilayah kota Tasikmalaya.

Sebab saat ini sudah ada Perda Bantuan Hukum di pemerintah kota. "Jadi selain konsolidasi dan sinergi di internal organisasi,  bersinergi dengan pemkot juga saya kira perlu dilakukan," kata Haris yang juga salah seorang pengacara Korpri Kota Tasikmalaya  tersebut.***

Editor: Zulkarnaen Finaldi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah