Ini Pesan Bupati Garut saat Hadiri Kegiatan Pembinaan Bagi Notaris se-Priangan Timur

- 2 September 2022, 21:13 WIB
Bupati Garut menghadiri pembinaan para notaris bisa lebih mengerti terkait tugas dan fungsinya, sebagai pejabat umum yang mempunyai kewenangan dalam membuat akta.
Bupati Garut menghadiri pembinaan para notaris bisa lebih mengerti terkait tugas dan fungsinya, sebagai pejabat umum yang mempunyai kewenangan dalam membuat akta. /kabar-priangan.com/Dindin Herdiana/

KABAR PRIANGAN - Bupati Garut Rudy Gunawan menghadiri acara penguatan dan pembinaan kepada notaris dalam rangka peningkatan pelayanan publik di wilayah Garut, Ciamis, dan Tasikmalaya. 

Acara yang digagas Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum Kementerian Hukum dan HAM RI ini diselenggarakan di Ballroom Hotel Santika, Jalan Cipanas Baru, Jumat, 2 September 2022.

Bupati mengatakan, perkembangan sistem administrasi hukum umum sudah sangat canggih, di mana salah satunya akan lebih mudah mendapatkan informasi terkait perusahaan yang akan berinvestasi di Kabupaten Garut.

Baca Juga: Cegah Mogok Massal, Pemkab Garut Akan Salurkan Bansos BBM Rp250 Miliar

"Begitupun kami merasa mudah, dengan adanya investor-investor ke Garut punya kepastian bahwa yang bersangkutan adalah badan hukum yang tidak blacklist," ucap Bupati. 

Ia berharap dengan adanya pembinaan ini, para notaris bisa lebih mengerti terkait tugas dan fungsinya, sebagai pejabat umum yang mempunyai kewenangan dalam membuat akta.

"Semakin hari semakin bisa memberikan keyakinan kepada masyarakat sehingga pelayanan publik yang berhubungan dengan pembuatan akte-akte, apalagi di Kabupaten Garut jumlah notaris melebihi dari jumlah kecamatan," katanya.

Baca Juga: Ari Irham, Aktor Ganteng Pemeran Mencuri Raden Saleh Jadi Idola Remaja, Berikut Film Lainnya

Bupati mengungkapkan, saat ini jumlah notaris di Kabupaten Garut kurang lebih sebanyak 80 notaris. Ia berterimakasih atas kerja sama notaris selama ini, yang turut memberikan kontribusi kepada pemerintah daerah khususnya terkait investasi di Kabupaten Garut.

"Semoga kita semua menjadi bagian yang mempermudah investasi di Kabupaten Garut dengan akta-akta yang dibuat oleh notaris yang mempunyai kekuatan hukum tentu juga memberikan kenyamanan kepada para investor," ujar Bupati. 

Sementara itu, Dirjen Administrasi Hukum Umum, Cahyo Rahadian Muzhar mengatakan, saat ini Indonesia sedang melakukan upaya untuk meningkatkan perekonomian, dengan bangkit melalui beberapa langkah seperti bertransaksi, berinvestasi, maupun berdagang. 

Baca Juga: Bangkit Pasca Pandemi, Pengusaha Hotel dan UMKM di Garut Jalin Kerjasama

Meskipun begitu, melakukan beberapa hal tersebut membutuhkan suatu kepastian hukum, agar kegiatan yang dilakukan dapat berlangsung dengan aman.

"Tidak sifatnya antar pemerintah tapi bisa juga dari pelaku-pelaku usaha atau korporasi-korporasi besar dari negara lain. Tapi kan kita juga harus menjamin kepastian hukum. Harus ada kepastian hukum. Mereka berinvestasi, kita bekerjasama kita trading, itu harus ada kepastian hukumnya," ujar Cahyo. 

Menurutnya, memastikan suatu lembaga mempunyai infrastruktur hukum yang baik, memerlukan beberapa hal atau rekomendasi yang harus dipenuhi, salah satunya adalah terkait dengan pengawasan terhadap penyedia jasa profesi, baik untuk pengacara, akuntan, bahkan notaris.

Baca Juga: Garut Siap Jadi Tuan Rumah 9 Cabor pada Porprov XIV Jabar 2022

"Untuk itu notaris harus profesional memastikan bahwa karena notaris ini Pejabat Umum Pembuat Akta autentik yang mana akta autentik itu digunakan sebagai alat bukti yang sah dihadapan pengadilan," tuturnya.

Cahyo mengatakan, notaris harus betul-betul profesional ketika membuat akta, karena hal tersebut menyangkut beberapa pihak, menyangkut bisnis, menyangkut transaksi, dan menyangkut hal lainnya. 

Maka dari itu, terdapat pedoman-pedoman yang harus dipahami para notaris yang terdapat dalam PMPJ (Prinsip Mengenali Pengguna Jasa Notaris).

Baca Juga: Rawan Kecelakaan, Polisi Pasang Bronjong di Pinggiran Tanjakan Panganten Garut

"Kita tuangkan dalam bentuk stranas dan sebagainya, tapi notaris kita tuangkan dalam bentuk yang paling simpelnya PMPJ Prinsip Mengenali Pengguna Jasa notaris," ungkapnya.

Sementara itu, Kepala Kantor Wilayah Hukum dan Hak Asasi Manusia (HAM) Jawa Barat, Sudjonggo mengatakan, kegiatan ini merupakan lanjutan yang sebelumnya telah dilaksanakan di Kota Sukabumi. Ia memaparkan, kegiatan hari ini dihadiri oleh 150 peserta notaris dari wilayah Priangan Timur.

"Dengan harapan semoga Bapak Direktorat Jendral berkenan untuk mengadakan kegiatan serupa kembali di wilayah Jawa Barat yang lainnya, karena Provinsi Jawa Barat merupakan Provinsi yang jumlah notarisnya terbanyak di Indonesia," ujarnya.***

 

Editor: Nanang Sutisna


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah