Kepsek di Garut Laporkan Adanya Penyalahgunaan Obat Terlarang di Kalangan Pelajar ke Polisi

- 12 September 2022, 19:05 WIB
Seusai melakukan laporan di Polsek Garut Kota, Ketua MKKS SMP Kabupaten Garut, Yusuf Satria Gautama dan Kepala SMPN 4 Garut, Iis Kurnia(kanan)
Seusai melakukan laporan di Polsek Garut Kota, Ketua MKKS SMP Kabupaten Garut, Yusuf Satria Gautama dan Kepala SMPN 4 Garut, Iis Kurnia(kanan) /kabar-priangan.com/Dindin Herdiana/

KABAR PRIANGAN - Kepala SMP Negeri 4 Garut Kota, Iis Kurnia melaporkan adanya dugaan peredaran sekaligus penyalahgunaan obat-obatan terlarang dikalangan pelajar ke Polsek Garut Kota, Senin, 12 September 2022. 

Iis menyebutkan, laporan ini dilakukan karena dirinya merasa khawatir dengan penyalahgunaan obat-obatan terlarang di kalangan generasi muda khususnya para pelajar. 

"Sekarang kita melaporkan ini ke Polsek Garut Kota karena khawatir anak-anak yang mestinya bersekolah diracuni obat terlarang atau sejenisnya oleh oknum-oknum pelajar," kata Iis Kurnia didampingi Ketua MKKS SMP Garut, Yusuf Satria Gautama. 

Baca Juga: Diduga Dibunuh, Karyawan Pabrik Tahu di Garut Ditemukan Tewas di Mes

Pihaknya menyampaikan terimakasih atas peran dan tanggapan Polsek Garut Kota dalam mendukung lembaga pendidikan, di antaranya mencegah para siswa terjerumus dalam penyalahgunaan obat terlarang.

"Terimakasih untuk Polsek Garut Kota yang tegas memberantas obat terlarang. Mudah mudahan ini jadi contoh baik dan ditularkan di Polsek lainnya," ucapnya. 

Iis menuturkan, melakukan laporan tersebut berawal dari kekhawatiran pihak sekolah dan para orang tua yang mana peredaran obat terlarang semakin dekat dengan lingkungan pendidikan. 

Baca Juga: Cegah Terjadinya Kecelakaan, Pemkab Garut Anggarkan Pembangunan ZOSS

Bahkan, kata Iis, saat ini ada beberapa anak pelajar yang terindikasi menggunakan obat-obatan terlarang, yang mestinya tidak dilakukan. Menurut Iis, dugaan penyalahgunaan obat-obatan tersebut terlihat dari gelagat mereka, ada yang terlihat stres tiga hari tidak mau makan dan tidak bisa tidur, hingga kurangnya rasa malu.

Iis menegaskan, selain aparat, pihaknya juga berkoordinasi dengan para orang tua, warga sekitar, RT/RW, dan mengedukasi para siswa untuk tidak menyalagunakan obat-obatan yang berpotensi memicu dampak buruk bagi fisik dan mental.

Sementara itu, Ketua MKKS SMP Kabupaten Garut, Yusuf Satria Gautama, mendukung upaya pemberantasan penyalahgunaan obat terlarang, terutama yang mengancam generasi pelajar. 

Baca Juga: Kios Penjual Obat Terlarang dan Miras di Limbangan Garut Dibongkar Warga dan MUI

"Pertama kami ucapkan terimakasih kepada Kepala SMPN 4 Garut, yang berani melaporkan ini. Kami dari MKKS sangat mendukung pemberantasan obat terlarang itu. Kami juga sangat sayang anak bangsa, kita harus selamatkan. Mudah-mudahan kepedulian ini lebih intens lagi dari pihak aparat untuk menyelamatkan anak bangsa khususnya di Garut," katanya.

Senada disampaikan Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Garut, Ade Manadin. Ia sangat mendukung aparat untuk memberantas peredaran dan penyalahgunaan obat-obatan terlarang. 

"Kita pun mendorong dan mengintruksikan agar kepala sekolah dan guru turut berperan agar lebih memperhatikan, mengarahkan anak-anak kita agar terhindar dari penyalahgunaan narkotika dan sejenisnya, termasuk juga para orang tua ikut aktif," kata Ade.

Baca Juga: KONI Garut Mulai Berikan Insentif Bagi Atlet Porprov Jabar 2022, Ini Besarannya

Ia menyampaikan terimakasih dan apresiasi kepada aparat yang responsif dalam menindaklanjuti dugaan-dugaan penyebaran obat terlarang, terutama di kalangan pelajar. 

"Jangan sampai pelajar masuk ke hal-hal tidak benar, kita sebagai guru, orang tua hingga komite jangan berhenti untuk memperhatikan dan mengarahkan anak-anak ke hal yang baik. Kepala Sekolah dan kita semua tentu mendukung pihak kepolisian untuk memberantas peredaran narkotika di kabupaten Garut, khususnya dalam mencegah peredaran narkotika di kalangan pelajar," tegasnya.

Di Polsek Garut Kota, kabar-priangan.com sempat berbincang dengan mantan pemakai obat-obatan, setelah ditelusuri ternyata dia membeli beberapa obat bebas yang kerap digunakan tanpa resep dokter diantaranya merek obat untuk penyakit batuk dan flu.***

Editor: Nanang Sutisna


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x