Imbas Pandemi dan Kenaikan BBM, PT Kahatex Sumedang Rumahkan Sebagian Karyawan

- 18 September 2022, 10:09 WIB
Manajer Umum Bidang Humas dan Lingkungan PT Kahatex, Luddy Sutedja menyebutkan kondisi ekonomi yang tidak stabil membuat PT Kahatex merumahkan sejumlah karyawannya, bukan di PHK.
Manajer Umum Bidang Humas dan Lingkungan PT Kahatex, Luddy Sutedja menyebutkan kondisi ekonomi yang tidak stabil membuat PT Kahatex merumahkan sejumlah karyawannya, bukan di PHK. /kabar-priangan.com/Devi Supriyadi /

KABAR PRIANGAN - Imbas dari kenaikan harga BBM dan kondisi ekonomi dunia yang belum stabil, menimbulkan isu PT Kahatex merumahkan sebagian karyawannya yang habis masa kontrak. 

Namun, perusahaan tekstil raksasa tersebut menepis isu tudingan bahwa 3.000 karyawan kontrak PT Kahatex dirumahkan dengan sepihak.

Manajer Umum Bidang Humas dan Lingkungan PT Kahatex, Luddy Sutedja mengatakan, mengakui kondisi pandemi yang sudah 3 tahun membuat perusahaan-perusahaan selain PT Kahatex pun kesulitan dari sisi order yang terus turun.

Baca Juga: Rencana Pembangunan PLTA Wado, Bupati Sumedang Siap Bantu Pembebasan Lahan

Kemudian dilanjutkan lagi dengan kenaikan BBM yang berdampak pada meningkatnya biaya produksi perusahaan.

"Tapi sebetulnya kenaikan BBM ini kami masih bisa bisa atur-atur tetapi karena memang pandemi yang panjang menyebabkan order kita menurun. Kejadian perang Ukraina pun berpengaruh karena kan produk kami masuk eropa ya. Jika dulu prosedurnya tidak sesulit ini, sekarang semua susah, harus izin itu ini. Dan inilah yang menyebabkan buyer (konsumen) kita di Eropa agak kesulitan order ke PT Kahatex," ucap Luddy.

Selain itu, kata Ludy, adanya pergeseran dari energi batubara ke energi terbarukan, menyebabkan konsumen meminta perubahan energi. Kahatex harus sudah mulai berpikir bagaimana menggunakan solar thermal atau solar cell yang bisa menggantikan batubara.

Baca Juga: Dandim Ingatkan Warga Sumedang Terkait Kewaspadaan Dini Cegah Bencana

"Nah inilah kan perlu biaya tinggi, biaya itu kan harus disiapkan. Nah menyiasati itu semua agar kita bisa terima order lagi dari eropa otomatis kita harus menyesuaikan penggunaan energi terbarukan sesuai standar di eropa. Berdasarkan rapat dengan berbagai departemen, salah satu solusi adalah dengan mengurangi jumlah karyawan dengan tidak memperpanjang kontrak mereka, bukan di PHK begitu saja," ujarnya. 

Dari jumlah 3 000 karyawan kontrak PT Kahatex, memang telah dilakukan tidak memperpanjang kontrak sejak bulan Agustus kemarin.

Namun, Kahatex juga masih punya hati tidak serta merta tidak merumahkan semua karyawan, melainkan dipertimbangkan berdasarkan kinerja karyawan kontrak mulai absensi, sikap dengan atasan, dan loyalitas kepada perusahaan.

Baca Juga: BPN Sumedang Sesalkan Aksi Berlebihan LSM Saat Audensi Pengadaan Tanah untuk Tol Cisumdawu

"Kahatex bukan perusahaan yang seenaknya melakukan sesuatu tanpa berpikir, kita tetap memikirkan dampak sosialnya, persoalan lingkungannya," katanya.

"Karyawan Kahatex ini kan ada banyak masyarakat yang menopang hidupnya di Kahatex. Makanya, kita tetap jaga hubungan baik dengan desa, dengan masyarakat, dengan tokoh masyarakat," katanya lagi 

Oleh karenanya, kata dia,b mulai dari bulan Agustus 2022, karyawan yang habis masa kontraknya totalnya ada 632 orang. Dari jumlah 632 orang itu tidak langsung diputus kontraknya, hanya 60 orang yang dengan sangat terpaksa kita putus kontraknya.

Baca Juga: Berpotensi Raup Ratusan Juta, Petani Sukajadi Sumedang Garap Ratusan Hektar Lahan Non Produktif

"Bukan PHK ya, dari jumlah 60 Karyawan kontrak semuanya  yang habis masa kontraknya semua hak-haknya dipenuhi," ungkapya.***

 

Editor: Nanang Sutisna


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x