KABAR PRIANGAN - Pemerintah Kota Tasikmalaya memusnahkan ribuan botol minuman keras (miras) hasil operasi Satpol PP Kota Tasikmalaya bersama ormas Islam Kota Tasikmalaya. Pemusnahan dilakukan di halaman depan Bale Kota Tasikmalaya, Kamis 22 September 2022.
Sekda Kota Tasikmalaya Ivan Diksan mengatakan, miras yang dimusnahkan sebanyak 2.316 botol lebih.
"Ya ini pertama kali di Bale Kota Tasikmalaya dilaksanakan pemusnahan minuman beralkohol hasil dari kegiatan yang dilakukan Satpol PP bersama ormas Islam. Kita terus bersinergi dan berkolaborasi melakukan penertiban terkait minuman beralkohol," ujar Ivan.
Adapun jumlah botol minuman beralkohol yang dimusnahkan sebanyak 2.316 botol. "Ini menjadi awal untuk terus memperkuat sinergi antara pemerintah daerah dengan TNI/Polri dan kelompok masyarakat dalam menegakkan Perda Tata Nilai di Kota Tasikmalaya," ujar Ivan.
Upaya pemberantas miras, lanjut Ivan, akan terus dilakukan untuk menciptakan Kota Tasikmalaya yang aman. Mengenai sanksi, ucap Ivan, pemerintah saat ini masih belum memberlakukan sanksi tegas karena untuk miras sebagian daerah di luar Kota Tasikmalaya mungkin ada yang mengizinkan dengan persyaratan ketat.
"Namun Kota Tasikmalaya kan memiliki kearifan lokal. Kita ingin mewujudkan Kota Tasikmalaya bebas dari alkohol," ujar Ivan.
Baca Juga: Hilang Sejak Subuh, Jasad Pria Lansia Ditemukan Hanyut di Sungai Cigeurewel Urug Kota Tasikmalaya
Karena itu, lanjut Ivan, pihaknya akan terus berkordinasi dengan pihak terkait untuk memberikan efek jera terhadap para pengedar miras. "Untuk sanksi tegasnya, nanti akan kami kaji," katanya.