Lebih jauh disampiakan Undang, Operasi Zebra Lodaya 2022 di Kabupaten Garut telah dimulai sejak 3 Oktober 2022 lalu dan akan berlangsung hingga 16 Oktober 2022 mendatang.
Baca Juga: Operasi Patuh Lodaya, Polisi di Garut akan Sambangi Sekolah dan Kelompok Bermotor
Ada tujuh pelanggaran prioritas yang disasar dalam operasi yang secara serentak dilakukan di seluruh wilayah Indonesia ini.
Ia menjelaskan, ketujuh pelanggaran prioritas ini terdiri dari menggunakan handphone saat berkendara, pengemudi mobil atau pengendara motor di bawah umur, pengendara yang berboncengan lebih dari satu orang, pengemudi yang tidak mengenakan sabuk pengaman serta pengendara tak memakai helm SNI.
Pelanggaran selanjutnya adalah pengemudi atau pengendara di bawah pengaruh alkohol, pelanggaran batas kecepatan, dan terakhir melawan arus.***