Pusat Konservasi Elang Kamojang Garut Lepasliarkan Mona dan Bebi, Setelah 4 Tahun Direhabilitasi

- 15 November 2022, 18:28 WIB
Pusat Konservasi Elang Kamojang (PKEK), Selasa, 15 November 2022 melepasliarkan dua ekor elang betina jenis ular bido yang merupakan salah satu satwa dilindungi. Sebelumnya dua ekor elang ini telah menjalani rehabilitasi.
Pusat Konservasi Elang Kamojang (PKEK), Selasa, 15 November 2022 melepasliarkan dua ekor elang betina jenis ular bido yang merupakan salah satu satwa dilindungi. Sebelumnya dua ekor elang ini telah menjalani rehabilitasi. /kabar-priangan.com/Aep Hendy/

KABAR PRIANGAN - Mona akhirnya bisa menghirup udara bebas dan pergi ke manapun ia mau. Padahal sebelumnya Mona sempat menjalani rehabilitasi hingga sekitar empat tahun lamanya. 

Mona sebelumnya mengalami cacat sehingga ia tidak bisa pergi jauh. Selain itu, insting berburunya juga sempat hilang akibat terlalu lama dipelihara dan dikurung di dalam kandang.

Mona adalah nama seekor elang ular bido betina yang selama ini direhabilitasi di Pusat Konservasi Elang Kamojang (PKEK). Ia menjalani rehabilitasi cukup lama yakni mencapai sekitar empat tahun tepatnya sejak 2018.

Baca Juga: Penanganan Banjir di Sejumlah Titik Ruas Jalan di Garut Belum Maksimal, Hujan Pasti Tergenang Air

"Mona ini pada tahun 2018 lalu diserahkan salah seorang warga Garut ke PKEK untuk direhabilitasi. Saat itu Mona mengalami luka serta insting berburunya tidak ada karena terlalu lama dikurung dalam kandang oleh pemeliharanya," ujar Plh Manager PKEK, Zaini Rakhman, seusai acara pelepasliaran dua ekor elang ular di 

Blok Citepus, Desa Sukakarya, Kecamatan Samarang, Kabupaten Garut, Selasa, 15 November 2022.

Setelah menjalani rehabilitasi selama sekitar empat tahun, tutur Zaini, akhirnya kondisi kesehatan Mona benar-benar pulih. Selain itu, sifat berburunya juga sudah ada sehingga layak dilepasliarkan karena bisa mencari makan sendiri. 

Baca Juga: Hebat! Bupati Garut jadi Pembicara di Agenda W20, Rangkaian KTT G20 di Nusa Dua Bali

Disampaikan Zaini, dalam waktu yang sama, pihaknya juga melepasliarkan elang betina lainnya bernama Bebi. Berbeda dengan Mona, Bebi hanya membutuhkan waktu kurang dari satu tahun untuk menjalani rehabilitasi. 

Hal ini menurut Zaini dikarenakan kondisi Bebi jauh lebih baik dari Mona saat ia diserahkan pihak BBKSDA Jabar ke PKEK. Bebi tak mengalami luka serius dan insting berburunya masih cukup bagus sehingga pemulihannya jauh lebih cepat.

Halaman:

Editor: Nanang Sutisna


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x