"Kalau terkait lamanya rehabilitasi sampai pada pelepasliaran elang, itu tergantung pada kesiapan si elangnya itu sendiri baik dari aspek medis atau kesehatan elang maupun sifat liarnya. Ada elang yang hanya memerlukan rehabilitasi beberapa bulan dan ada pula yang sampai beberapa tahun," katanya.
Baca Juga: Maling Gasak Peralatan Elektronik di SDN 2 Karangpawitan Garut
Bahkan menurut Zaini, ada juga elang yang meskipun sudah lama menjalani rehabilitasi akan tetapi tidak bisa dilepasliarkan. Hal ini dikarenakan si elang yang mengalami cacat permanen sehingga sangat tidak mungkin untuk bisa hidup di alam liar.
Zaini mengungkapkan, ada yang berbeda dalam kegiatan pelepasliaran elang kali ini. Biasanya, elang yang dilepasliarkan terdiri dari satu betina dan satu jantan dengan tujuan agar bisa berkembang biak setelah sebelumnya selama masa rehabilitasi sengaja dipasangkan.
Namun Mona dan Bebi, dilepasliarkan tanpa ada elang jantan yang dilepasliarkan juga. Hal ini dikarenakan, selama menjalani rehabilitasi, kedua elang betina ini sudah mendapatkan pasangan secara alami.
Baca Juga: Wabup Garut: Kenduri Pangan Lokal Atasi Krisis Pangan di Masa Depan
"Selama menjalani rehabilitasi, Mona dan Bebi sering mendapat kunjungan atau istilahnya diapelin oleh elang jantan yang sudah kita lepasliarkan sebelumnya. Nampaknya mereka sudah mendapatkan pasangan secara alami tanpa harus kita pasangkan selama masa rehabilitasi," ucap Zaini.
Masih menurut Zaini, pelepasliaran elang dilakukan dengan tujuan untuk mengisi populasi elang yang ada di kawasan Kamojang terutama kawasan PKEK.
Kegiatan ini juga untuk mendukung upaya pemulihan ekosistem dimana elang mempunyai peranan yang sangat penting dalam menjaga keseimbangan ekosistem.
Baca Juga: Pingsan Dengar Kabar Kakak Meninggal Saat Mau Bertanding, Berliana Atlet Garut Raih Medali Emas