Satreskrim Polres Ciamis Amankan Residivis Spesialis Pembobol Rumah

- 29 Desember 2022, 22:18 WIB
Kapolres Ciamis, AKBP Tony Prasetyo Yudhangkoro, SH., S.I.K., M.T., didampingi Wakapolres Ciamis  Kompol Apri Rahman, SE., Kasat Reskrim Polres Ciamis AKP Muhammad Firmansyah, S.I.K., dan Kasi Humas Polres Ciamis Iptu Magdalena Neb, saat menggelar konferensi pers terkait curat, di Mako Polres Ciamis
Kapolres Ciamis, AKBP Tony Prasetyo Yudhangkoro, SH., S.I.K., M.T., didampingi Wakapolres Ciamis Kompol Apri Rahman, SE., Kasat Reskrim Polres Ciamis AKP Muhammad Firmansyah, S.I.K., dan Kasi Humas Polres Ciamis Iptu Magdalena Neb, saat menggelar konferensi pers terkait curat, di Mako Polres Ciamis /kabar-priangan.com/Agus Pardianto/

KABAR PRIANGAN - Satuan Reserse Kriminal Polres Ciamis meringkus pelaku pencurian pengrusakan yang terjadi beberapa waktu lalu, di wilayah Desa Sukamanah, Kecamatan Sindangkasih Ciamis.

Pelaku berinisial ZA (37) yang merupakan warga Tawang Tasikmalaya, berhasil diamankan di tempat persembunyiannya.

Dalam konferensi pers di Mako Polres Ciamis, Kapolres Ciamis AKBP Tony Prasetyo Yudhangkoro, SH., S.I.K., M.T mengatakan, tersangka melancarkan aksi seorang diri dengan cara merusak kunci dan gembok rumah korban. ZA sendiri merupakan residivis tindak pidana serupa.

Baca Juga: Tim Sancang Polres Garut Bekuk Residivis Pencuri Spesialis Kendaraan Roda Empat dan Roda Dua

"Tersangka merupakan spesialis pencurian dengan merusak gembok dan kunci rumah. Barang elektronik menjadi sasaran utama dalam aksi yang dilakukannya," ucap AKBP Tony Prasetyo Yudhangkoro, SH., S.I.K., M.T., didampingi Wakapolres Ciamis  Kompol Apri Rahman, SE., Kasat Reskrim Polres Ciamis AKP Muhammad Firmansyah, S.I.K., dan Kasi Humas Polres Ciamis Iptu Magdalena NEB, Kamis 29 Desember 2022.

Dalam melakukan aksinya, tersangka beroperasi di malam hari dengan membongkar rumah korban.

"Tersangka melancarkan aksi tidak hanya kali ini saja, tetapi sudah berulang-ulang. Total sebanyak 16 unit handphone didapat tersangka selama melakukan tindak pidana pencurian dengan pengrusakan,” kata Kapolres.

Baca Juga: Kasus Dugaan Korupsi DPRD, Kejari Garut Akan Periksa Kembali Unsur Pimpinan Dewan

Selanjutnya, barang hasil curian dijual lagi oleh pelaku dengan cara COD. “Namun kami masih mendalami kemana saja barang curian itu dijualnya," jelasnya.

Halaman:

Editor: Zulkarnaen Finaldi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x