Kasus Dana Desa Pageralam Rp 327 Juta Ludes Dipakai Judi Slot, Harus Jadi Peringatan di Pemkab Tasikmalaya

- 30 Desember 2022, 19:42 WIB
Sekretaris Daerah Pemerintah Kabupaten Tasikmalaya Muhammad Zen.*
Sekretaris Daerah Pemerintah Kabupaten Tasikmalaya Muhammad Zen.* /kabar-priangan.com/Istimewa/

"Bahkan sudah kami tugaskan baik di-leading sector-nya Dinas Pemerintahan Desa dan Inspektorat. Diharapkan bisa menemukan langkah-langkah solusi untuk mengatasi permasalahan di Desa Pageralam," ujar Zen.

Sebelumnya diberitakan, Bendahara Desa Pageralam Kecamatan Taraju Kabupaten Tasikmalaya, AR (26) yang baru beberapa bulan menjabat di sana diduga kuat menyelewengkan Dana Desa hingga Rp 327 juta lebih. Mirisnya, uang tersebut habis dipakai pelaku demi bermain judi online (judi slot).

Baca Juga: Lestarikan Budaya, Perisai Diri Kota Tasikmalaya Gelar Kejuaraan Silat antar Sekolah

Dari keterangan yang dihimpun kabar-priangan.com/ Harian Umum Kabar Priangan, kejadian yang terungkap pada Senin 26 Desember 2022 tersebut kini sudah ditangani Satreskrim Polres Tasikmalaya. Pelaku yang mengakui akan perbuatannya lantas diserahkan pihak Pemerintah Desa Pageralam, BPD, dan Kecamatan Taraju, kepada pihak kepolisian.

"Ya benar, kejadian ini sudah kami laporkan bersama BPD dan kecamatan kepada aparat berwajib. Bahkan saat ini pelakunya sudah berada di Polres Tasikmalaya," ujar Kepala Desa Pageralam, Elon Ruslan.*

Halaman:

Editor: Arief Farihan Kamil


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah