Kemenag Garut Ingatkan Larangan Penggunaan Sarana Ibadah untuk Kampanye Jelang Pemilu 2024

- 3 Januari 2023, 19:24 WIB
Kepala Kementerian Agama (Kemenag) Garut, Cece Hidayat, menyatakan tempat ibadah tidak boleh digunakan tempat kampanye politik.
Kepala Kementerian Agama (Kemenag) Garut, Cece Hidayat, menyatakan tempat ibadah tidak boleh digunakan tempat kampanye politik. /kabar-priangan.com/Aep Hendy/

KABAR PRIANGAN - Pemilihan Umum (Pemilu) di Indonesia baru akan dilaksanakan tahun 2024 mendatang. Namun saat ini aksi dukung mendukung sudah mulai ramai di berbagi daerah termasuk di Kabupaten Garut.

Menyikapi hal itu, Kepala Kementerian Agama (Kemenag) Garut, Cece Hidayat, menilai aksi dukung mendukung jelang Pemilu merupakan hal yang sangat wajar. Namun tentunya ada norma-norma yang harus diperhatikan termasuk tempat apa saja yang tak boleh digunakan untuk kampanye.

"Adanya aksi dukung mendukung menjelang pelaksanaan Pemilu itu merupakan hal yang sangat wajar. Namun tentunya hal itu selama dilakukan di tempat yang tidak melanggar," ujar Cece saat ditemui di usai upacara peringatan Hari Amal Bhakti (HAB) Kementerian Agama ke-77 Tingkat Kabupaten Garut Tahun 2023, Selasa 3 Januari 2023 di Pendopo Garut.

Baca Juga: 5 Destinasi Wisata di Garut Ini Sedang Viral di Jagat Media Sosial. Apa Saja?

Menurut Cece, ada sejumlah tempat yang tidak boleh digunakan untuk melakukan kampanye atau aksi dukung mendukung, salah satunya tempat ibadah. 

Dirinya akan sangat mengecam apabila di Garut ada tempat ibadah yang digunakan untuk kegiatan kampanye.   

Cece berharap pihaknya tidak pernah mendapatkan informasi atau laporan ada tempat ibadah di Garut yang digunakan untuk kampanye. Hal ini berlaku untuk semua tempat ibadah mulai dari masjid, gereja, vihara, serta yang lainnya.

Baca Juga: Tingkat Hunian Hotel di Garut pada Libur Tahun Baru Menurun dampak Isu Cuaca Ekstrem

Disampaikan Cece, pihaknya tentu tidak akan pernah mengizinkan tempat ibadah digunakan untuk kegitan kampanye. Tak hanya itu, aparat penegak hukum pun tentu tidak akan tinggal diam dan akan bertindak tegas jika ada kelompok-kelompok yang menggunakan tempat ibadah menjai tempat kampanye. 

"Tidak ada toleransi ketika masjid, gereja, vihara, atau tempat ibadah lainnya digunakan untuk kampanye atau kegiatan yang sifatnya politik praktis. Kami tidak akan pernah mengizinkan malah kami mendukung aparat penegak hukum untuk bertindak tegas," katanya.

Halaman:

Editor: Nanang Sutisna


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x