Kemenag Garut Ingatkan Larangan Penggunaan Sarana Ibadah untuk Kampanye Jelang Pemilu 2024

- 3 Januari 2023, 19:24 WIB
Kepala Kementerian Agama (Kemenag) Garut, Cece Hidayat, menyatakan tempat ibadah tidak boleh digunakan tempat kampanye politik.
Kepala Kementerian Agama (Kemenag) Garut, Cece Hidayat, menyatakan tempat ibadah tidak boleh digunakan tempat kampanye politik. /kabar-priangan.com/Aep Hendy/

Pihaknya imbuh Cece, masih bisa memberikan toleransi ketika tempat ibadah digunakan untuk kegiatan pendidikan politik. Untuk memastikan hal itu, pihaknya pun akan terus melakukan pengawasan.

Baca Juga: Amankan Ribuan Botol Miras, Satpol PP dan Tim Sancang Polres Garut Terima Penghargaan dari Bupati

Diungkapkan Cece, selama ini kondusifitas Garut dapat terjaga dengan baik. Nyaris tidak ada hal-hal yang bisa menimbulkan terjadinya gesekan yang berpotensi menimbulkan perpecahan. 

Hal ini imbuh Cece, berkat adanya koordinasi yang baik antara para tokoh agama di Garut. Kalaupun ada masalah, mereka langsung turun bersama-sama untuk menyelesaikannya sehingga permasalahannya tidak terus membesar. 

"Alhamdulillah selama ini kita bisa menjaga kondusifitas berkat adanya koordinasi yang terjalin dengan baik antar para tokoh agama. Menjelang Pemilu 2024, kita harapkan agar kondusifitas Garut bisa tetap terjaga dan ini tentu memerlukan kerjasama semua pihak untuk tetap saling menghargai dan menghormati," ucap Cece.***

Halaman:

Editor: Nanang Sutisna


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah