Mahasiswa Garut Datangi Kejati Bandung, Adukan Penanganan Dugaan Korupsi di DPRD

- 17 Januari 2023, 20:47 WIB
Perwakilan Ikatan Mahasiswa Garut berpoto bersama perwakilan pihak Kejati Bandung seusai melaksanakan kegiatan audinesi terkait permintaan  pengambilalihan penanganaan kasus dugaan korupsi Pokir, BOP, dan reses DPRD Garut tahun 2014-2019.
Perwakilan Ikatan Mahasiswa Garut berpoto bersama perwakilan pihak Kejati Bandung seusai melaksanakan kegiatan audinesi terkait permintaan pengambilalihan penanganaan kasus dugaan korupsi Pokir, BOP, dan reses DPRD Garut tahun 2014-2019. /kabar-priangan.com/DOK/

KABAR PRIANGAN - Sejumlah mahasiswa Garut yang tergabung dalam organisasi Ikatan Mahasiswa Garut, Selasa, 17 Januari 2023 mendatangi Kantor Kejaksaan Tinggi (Kejati) Bandung. 

Kedatangan mereka untuk mengadukan penanganan kasus dugaan korupsi di lingkungan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Garut yang hingga saat ini masih belum jelas. 

Ketua Ikatan Mahasiswa Garut, Jamjam Purnama, menyebutkan kedatangan mereka di Kantor Kejati Bandung diterima oleh tiga pejabat yang mewakili Kajati Bandung, yakni Kasi Penerangan hukum, Kasi Sosial Budaya dan Masyarakat, serta Kasi Ideologi dan Politik. Sambutan dan respon yang diberikan pihak Kejati Bandung pun dinilainya sangat bagus.  

Baca Juga: Sekwan DPRD Garut Dilaporkan ke Polisi

Dikatakannya, kepada pihak perwakilan dari Kejati Bandung, pihaknya meminta agar Kejati segera mengambil alih penanganan kasus dugaan korupsi di lingkungan DPRD Garut tahun anggaran 2014-2019. 

Ada tiga perkara korupsi yang terjadi di lingkup DPRD Garut yang menjadi perhatian publik dan semuanya sudah dilaporkan ke Kejari Garut, yakni kasus dugaan korupsi Pokir, BOP, dan reses.

"Kami meminta agar pihak Kejati segera mengambil alih penanganan kasus koruopsi di lingkungan DPRD Garut tentunya bukannya tanpa alasan. Kami melihat penanganan yang dilakukan pihak Kejari Garut sangat lamban bahkan terkesan jalan di tempat," kata Jamjam.

Baca Juga: Pemulihan Ekonomi jadi Prioritas Musrenbang di Kelurahan Kota Wetan, Garut

Disampaikannya, penanganan kasus korupsi di lingkungan DPRD Garut ini sudah berjalan lebih dari tiga tahun bahkan sudah tiga kali pergantian Kajari. 

Namun sampai saat ini statusnya masih saja dalam proses penyidikan dan tidak ada titik terang sehingga menimbulkan praduga jelek di masyarakat Garut mengingat kasus ini menjadi perhatian publik di Garut.

Dengan diambil alih oleh pihak Kejati, imbuh Jamjam, diharapkan penanganan kasus ini akan lebih jelas dan cepat. Dengan demikian, tingkat kepercayaan publik terhadap aparat penegak hukum khususnya kejaksaan akan lebih baik, tidak seperti yang terjadi selama ini.

Baca Juga: 5 Cafe di Garut yang Instagramable dengan View Bagus, Nomor 4 Banyak Spot Fotonya!

Tak hanya mengambil alih penanganan kasus dugaan korupsi di lingkup DPRD Garut, dalam kesempatan itu tutur Jamjam, pihaknya juga meminta pihak Kejati untuk mengevaluasi kinerja Kejari Garut dalam penanganan kasus tersebut. 

Menurutnya, ketidak seriusan pihak Kejari Garut dalam melakukan penanganan kasus ini juga patut dipertanyakan.

"Kami melihat adanya ketidakseriusan pihak Kejari Garut dalam menangani kasus dugaan korupsi DPRD Garut yang saat itu dibawah pimpinan Ade Ginanjar. Ini jelas sangat mempengaruhi kepercayaan masyarakat Garut terhadap pihak kejaksaan sebagai aparat penegak hukum," ucapnya.  

Baca Juga: Helmi Budiman Tak Terima Daerah Garut Disebut Miskin

Diungkapkan Jamjam, pihak Kejati sangat menyambut baik keinginan pihaknya untuk terus mengawal penanganan kasus dugaan korupsi di lingkup DPRD Garut. 

Bahkan pihak Kejati berjanji untuk mendorong pihak Kejari Garut untuk lebih serius dalam melakukan penanganan kasus dugaan korupsi yang menjadi perhatian masyarakat Garut ini.***

Editor: Nanang Sutisna


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x