JPU Belum Siap Bacakan Tuntutan, Sidang Kasus Susur Sungai Citanduy Ciamis Ditunda Sepekan

- 25 Januari 2023, 20:04 WIB
Persidangan kasus susur sungai yang menewaskan 11 siswa-siswi MTs Harapan Baru Cijantung, Kecamatan Cijeungjing, Kabupaten Ciamis, digelar di PN Ciamis, Rabu 25 Januari 2023. Namun JPU belum siap membacakan tuntutan.*
Persidangan kasus susur sungai yang menewaskan 11 siswa-siswi MTs Harapan Baru Cijantung, Kecamatan Cijeungjing, Kabupaten Ciamis, digelar di PN Ciamis, Rabu 25 Januari 2023. Namun JPU belum siap membacakan tuntutan.* /kabar-priangan.com/Agus Pardianto/

"Ini kan tidak bisa main-main juga. Jadi kami benar-benar berusaha sedetail dan seteliti mungkin. Kami juga harus melaporkan pada atasan secara berjenjang, tapi kami upayakan sedetail mungkin dalam tuntutannya," ucapnya.

Diketahui, RO, guru yang juga pembina ekstrakurikuler Pramuka di MTs Harapan Baru Cijantung Ciamis merupakan satu-satunya yang ditetapkan menjadi terdakwa dalam kasus yang merenggut 11 murid. Dalam perkara susur Sungai Citanduy yang terjadi satu tahun lalu itu RO didakwa telah melakukan perbuatan yang karena kesalahannya atau kealpaannya menyebabkan orang lain mati.*

 

Halaman:

Editor: Arief Farihan Kamil


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x