KABAR PRIANGAN - Pemerintah Kota Tasikmalaya membenarkan adanya pengurangan alokasi Dana Kelurahan (DK) Tahun 2023 Kota Tasikmalaya. Hal itu disebabkan terjadinya defisit anggaran di Pemkot Tasikmalaya, salah satunya akibat target pendapatan asli daerah (PAD) yang tidak tercapai.
"Ya, karena keterbatasan keuangan daerah akibat PAD Kota Tasikmalaya yang tidak tercapai. Seperti PAD dari retribusi kan sampai saat ini belum sepenuhnya tercapai. Termasuk juga dengan adanya kebijakan dari pusat terkait Dana Alokasi Umum (DAU),"
ujar Sekretaris Daerah Pemkot Tasikmalaya Ivan Dicksan seusai menghadari Musrenbang Kecamatan Tamansari Kota Tasikmalaya, Senin 30 Januari 2023.
Ivan menjelaskan, pada tahun 2023 DAU peruntukannya banyak untuk kegiatan spesifik. "Beda dengan tahun lalu kan bebas. Tahun lalu setelah dari belanja pegawai, DAU akan dialokasikan untuk sejumlah pembangunan yang biasa disebar ke beberapa OPD (organisasi perangkat daerah)," katanya.
Sedangkan sekarang, lanjut Ivan, alokasi DAU ada wajibnya. "Misalnya untuk bidang kesehatan harus sekian miliar, pendidikan sekian miliar rupiah, P3K dan yang lainnya. Sehingga di Kota Tasikmalaya ini butuh lebih dari Rp190 miliar yang peruntukannya sudah harus dilaksanakan oleh daerah dari DAU," katanya.
Di sisi lain, lanjut Ivan, di Kota Tasikmalaya punya banyak program prioritas yang perlu diselesaikan. Seperti masalah sampah yang anggarannya cukup besar misalnya untuk kebutuhan penanganan TPA Ciangir, pembelian alat berat, pengadaan kontainer untuk mengatasi TPS liar dan lainnya.
"Dari yang proritas ini pemerintah harus memilih yang paling prioritas sehingga mau tidak mau ada yang harus dikorbankan. Termasuk di Dinas Pekerjaan Umum juga anggarannya turun sangat signifikan karena dialokasikan untuk kegiatan kegiatan prioritas lain," ujarnya.