Nasib Y lebih naas lagi karena ternyata T yang mengetahui kunci astag yang digunakan Y patah, tanpa memikirkan keselamatan Y sudah memilih kabur duluan dengan menggunakan sepeda motor.
Baca Juga: Gempa Magnitudo 4,3 Guncang Garut, BPBD Sebut Belum Ada Laporan Kerusakan
Y pun saat itu langsung dikejar warga hingga akhirnya tertangkap dan langsung jadi sasaran amuk massa yang geram atas aksi jahatnya.
"Saat Y sudah babak belur karena dihakimi massa, sejumlah petugas yang sebelumnya sudh mendapatkan laporan pun tiba di lokasi. Melihat kondisi Y yang sudah babak belur, petugas dari Unit Reskrim Polsek Tarogong Kidul pun langsung mengamankannya," katanya.
Dari hasil pengembangan penyelidikan dan penyidikan terhadap Y, imbuh Rio, petugas Unit Reskrim Polsek Tarogong Kidul yang diback up Satreskrim Polres Garut akhirnya berhasil mengamankan seorang penadah berinisial I. Warga Pameungpeuk inilah yang selama ini menampung barang hasil curian Y dan rekan-rekannya.
Baca Juga: Gempa dengan Magnitudo 4,3 di Garut, BMKG: Akibat Aktivitas Sesar Garsela
Rio mengungkapkan, dari tangan I, petugas berhasil mengamankan 3 unit sepeda motor yang diduga merupakan hasil curian. Sebelumnya, petugas juga berhasil mengamankan 1 unit sepeda motor hasil curian dri tangan Y.
Menurut Rio, pihaknya kini tengah memburu rekan Y yang berhasil melarikan diri yakni T. T saat ini sudah masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) Polres Garut.
Lebih jauh disampaikan Rio, Y ini ternyata seorang residivis dalam kasus yang sama. Ia sudah sering kali ke luar masuk penjara karena terlibat kasus pencurian kendaraan bermotor.
Baca Juga: Disparbud Garut Sebut Ladang Ganja Yang Ditemukan di Leles Berada di Luar Kawasan Wisata Cangkuang