Baca Juga: Sempat Hilang, Lima Pendaki Gunung Galunggung Tasikmalaya Akhirnya Ditemukan Selamat
Kemudian, Jumat, 3 Februari 2023 sekira pukul 18.30 WIB Jum mengikuti korban ketika sedang mencari keong ke sawah dengan membawa sebatang kayu sepanjang 5 meter. Saat korban akan pulang sekira pukul 19.30 WIB, Jum menghampiri korban.
Ia memukul belakang kepala korban dengan menggunakan sebatang kayu sebanyak satu kali, sampai korban sempoyongan dan turun ke sawah. Karena kondisi korban masih hidup, selanjutnya Jum mendorong dada korban sampai terjatuh dengan posisi terlentang.
Lalu, Jum menekan perut korban menggunakan lutut sebelah kanan dan menekan leher menggunakan sikut tangan sebelah kanan. Selain itu tangan kirinya menekan bahu sampai muka korban masuk ke dalam lumpur.
Baca Juga: Gratis! Inilah 10 Link Twibbon untuk Memeriahkan Hari Pers Nasional 2023 di Medan
Karena korban masih melakukan perlawanan, saat itu Jum kembali menekan korban lebih kencang, sehingga lumpur bercampur air menutupi wajah korban dan terlihat gelembung air dari mulut korban selama 20 menit.
Setelahnya diketahui korban sudah tidak bergerak, Jum mengubur korban dengan menggunakan lumpur sawah bercampur air tersebut. "Hasil otopsi, diketahui di saluran pernapasan korban ada lumpur masuk. Diduga saat dibenankan kedalam lumpur, korban masih hidup," ucap Kapolres Bayu.
Ditambahkan Bayu, berdasarkan keterangan tersangka, aksi pembunuhan tersebut berlatar pelaku sakit hati karena korban telah memarahi dengan menggunakan bahasa kasar dan mengusir tersangka Bud dari rumah hasil warisan milik mendiang istrinya.
Baca Juga: Kasus Kekeresan Seksual di Garut Tinggi, Korban Anak Dibawah Umur
Korban berkata kasar karena saat itu mengetahui Bud pernah mengatakan menyukai anak korban dan mengajak menikah. "Selain itu, tersangka mengakui korban tidak pernah memberikan hasil panen kebun," ujar Bayu.