KABAR PRIANGAN - Jajaran Polres Garut berhasil menangkap dua pelaku pencurian uang biaya operasional sekolah (BOS) milik sebuah sekolah dasar. Sementara dua pelaku lainnya kini masih dalam pengejaran.
Kapolres Garut, AKBP Rio Wahyu Anggoro, menyebutkan pascamenerima laporan terkait pencurian uang BOS dengan modus gembos ban, pihaknya langsung menurunkan tim ke lapangan. Hasil penyelidikan diketahui jika aksi tersebut dilakukan oleh empat orang pelaku.
Dikatakannya, petugas pun terus memburu para pelaku hingga akhirnya berhasil mengamankan dua di antaranya. Petugas saat ini tengah melakukan pengejaran terhadap dua pelaku lainnya yang identitasnya sudah berhasil dikantongi.
"Ada empat pelaku dalam kasus pencurian uang BOS milik salah satu sekolah di Garut dengan modus gembos ban. Dari empat pelaku, dua di antaranya saat ini sudah berhasil kita amankan," ujar Rio, Minggu, 26 Februari 2023.
Pengejaran terhadap dua pelaku, imbuhnya, dilakukan petugas sampai ke daerah Sumatera Selatan dan Jakarta. Diharapkan, kedua buron tersebut dapat secepatnya diamankan.
Rio mengimbau kepada dua pelaku yang masih melarikan diri agar segera menyerahkan diri. Pihaknya akan memperlakukan mereka dengan baik jika mereka mau menyerahkan diri.
Baca Juga: Jarak ke Garut Dekat, Warga Kota Tasikmalaya Diimbau Waspada Difteri
Namun tandasnya, pihaknya tak segan-segan melakukan tindakan tegas apabila kedua pelaku terus melarikan diri. Bahkan dirinya sudah memerintahkan langsung anggota untuk tidak ragu-ragu menindak tegas para pelaku jika tak kooperatif.
"Saya telah perintahkan anggota untuk tidak segan-segan melakukan tindakan tegas terukur apabila mereka tak mau bersikap kooperatif. Namun jika mereka mau menyerahkan diri, kami akan memperlakukannya dengan baik," katanya.