Perizinan
Kandidat lainnya, H. Akhmad Dimyati yang juga disebut-sebut akan mencalonkan diri dalam Pilkada Kota Banjar menambahkan, marwah Lembaga Pendidikan STISIP BP semestinya itu dijaga independensinya oleh keluarga besar STISIP BP itu sendiri.
Baca Juga: Nasibnya Belum Jelas, Para Eks Karyawan KSP Serambi Dana dan LPHBI Datangi Kantor Bupati Ciamis
"Kami dukung marwah STISIP BP dijaga dan terhindar dari kepentingan politik kelompok tertentu atau terseret politik Pemilu 2024,” katanya.
Dimyati juga mempermasalahkan perizinan atas pelaksanaan survei tersebut. Karena menurutnya, berdasarkan Permendagri No 3 tahun 2018, pelaksanaan survei harus mendapatkan izin dari Badan Kesbangpol.
“Kalau tidak ada izin dari kesbangpol, ini sudah melakukan pelanggaran. Dan kami, akan membawa permasalahan ini ke aparat hukum,” kata Presiden Aksioma ini.
Menyikapi adanya reaksi tersebut, Ketua Sekolah Tinggi Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Bina Putera Banjar, Tina Mulyatin memilih tidak berkomentar panjang terkait survai yang berbuntut rencana pengaduan ke APH itu.
"Nanti saja komentarnya ya, rekan media akan diundang pada waktunya," ucap Tina, singkat, usai menghadiri suatu acara di Hotel Mandiri Banjar.***