Saksi Berbelit pada Lanjutan Sidang Kasus Dugaan Korupsi Peningkatan Jalan di Sumedang

- 18 Mei 2023, 17:22 WIB
Sidang Kasus Dugaan Korupsi peningkatan jalan Keboncau -Kudangwangi tahun 2019 kembali digelar di PN Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Bandung.
Sidang Kasus Dugaan Korupsi peningkatan jalan Keboncau -Kudangwangi tahun 2019 kembali digelar di PN Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Bandung. /kabar-priangan.com/DOK/

Dalam riungan kecil itu dia memaparkan adanya empat sampai lima usulan kegiatan yang diakomodir.

Baca Juga: Polda Jabar Kunjungi Para Pengrajin Senapan Angin di Jatinangor Sumedang

Diterangkan Bery bahwa sebagai pengusul, mendapatkan prioritas dalam pengerjaan kegiatan itu. Berdasarkan hasil riungan kecil itu muncul nama-nama yang akan ikut melaksanakan kegiatan pekerjaan dari Banprov tersebut.

"Si A melakukan kegiatan A, dan si B melakukan kegiatan B, dan seterusnya," jelas Bery.

Pada kesimpulannya, Bery mengungkapkan bahwa ada semacam bagi-bagi "kue" dari pekerjaan yang bersumber dari bantuan provinsi itu.

Baca Juga: Pemkab Sumedang Bakal Kucurkan BLT untuk Buruh Tani Tembakau

Hal itu, tentu saja menjadi bahan pertanyaan dari tim penasehat hukum, Leonardo Sitepu, SH., sebagai kuasa hukum PUPR Sumedang.

Ditanyakan oleh penasehat hukum kepada Bery,  selain sebagai Wakil Bendahara Gapensi, dirinya (Bery) aktif di organisasi apa, sebab punya kapasitas menjadi pengusul kegiatan dan mampu mendapatkan dukungan?

Bery menjelaskan bahwa dirinya aktif di organisasi yang merupakan underbowsalah satu partai yang memiliki akses di provinsi Jawa Barat.

Baca Juga: Warga Blokir Tol Cisumdawu, Akses Lalu Lintas di Sekitar Gerbang Tol Sumedang Kota Lumpuh Total

Halaman:

Editor: Nanang Sutisna


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x