Dalam riungan kecil itu dia memaparkan adanya empat sampai lima usulan kegiatan yang diakomodir.
Baca Juga: Polda Jabar Kunjungi Para Pengrajin Senapan Angin di Jatinangor Sumedang
Diterangkan Bery bahwa sebagai pengusul, mendapatkan prioritas dalam pengerjaan kegiatan itu. Berdasarkan hasil riungan kecil itu muncul nama-nama yang akan ikut melaksanakan kegiatan pekerjaan dari Banprov tersebut.
"Si A melakukan kegiatan A, dan si B melakukan kegiatan B, dan seterusnya," jelas Bery.
Pada kesimpulannya, Bery mengungkapkan bahwa ada semacam bagi-bagi "kue" dari pekerjaan yang bersumber dari bantuan provinsi itu.
Baca Juga: Pemkab Sumedang Bakal Kucurkan BLT untuk Buruh Tani Tembakau
Hal itu, tentu saja menjadi bahan pertanyaan dari tim penasehat hukum, Leonardo Sitepu, SH., sebagai kuasa hukum PUPR Sumedang.
Ditanyakan oleh penasehat hukum kepada Bery, selain sebagai Wakil Bendahara Gapensi, dirinya (Bery) aktif di organisasi apa, sebab punya kapasitas menjadi pengusul kegiatan dan mampu mendapatkan dukungan?
Bery menjelaskan bahwa dirinya aktif di organisasi yang merupakan underbowsalah satu partai yang memiliki akses di provinsi Jawa Barat.
Baca Juga: Warga Blokir Tol Cisumdawu, Akses Lalu Lintas di Sekitar Gerbang Tol Sumedang Kota Lumpuh Total