Saksi Berbelit pada Lanjutan Sidang Kasus Dugaan Korupsi Peningkatan Jalan di Sumedang

- 18 Mei 2023, 17:22 WIB
Sidang Kasus Dugaan Korupsi peningkatan jalan Keboncau -Kudangwangi tahun 2019 kembali digelar di PN Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Bandung.
Sidang Kasus Dugaan Korupsi peningkatan jalan Keboncau -Kudangwangi tahun 2019 kembali digelar di PN Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Bandung. /kabar-priangan.com/DOK/

"Boleh jadi Pak Erlan , yang beberapa kali namanya disebut oleh saksi Heru tau banyak tentang perjalanan proyek peningkatan jalan Keboncau -Kudangwangi ini," ujar salah seorang Penasehat hukum terdakwa seusai sidang.

Bagi-bagi Jatah "Kue"

Tiba giliran saksi Bery Riyadi, Wakil Bendahara Gapensi yang mengaku sebagai pengusul awal beberapa kegiatan yang bersumber dari Bantuan Keuangan Provinsi.

Baca Juga: Minimalisir Peredaran Rokok Ilegal, Pemkab Sumedang Lakukan Operasi Pasar

Pengusaha muda ini menceritakan kronologis kegiatan ini, sebelum terjadinya proses tender dan pelaksanaan. Bery menjelaskan bahwa berawal dari keprihatinannya terhadap keadaan pengusaha konstruksi khususnya yang berada di Sumedang.

"Saya berinisiatif untuk membuat proposal pengajuan beberapa kegiatan ke Pemprov, melalui aplikasi," ungkapnya.

Bery mengaku bahwa dalam pengajuan proposal, dirinya tidak hanya mengajukan satu usulan saja, melainkan beberapa kegiatan. 

Baca Juga: Polda Jabar Kunjungi Para Pengrajin Senapan Angin di Jatinangor Sumedang

"Setelah diusulkan ke provinsi, saya mendapatkan kabar bahwa sedikitnya ada lima kegiatan yang akan didanai oleh bantuan provinsi, salah satunya adalah proyek peningkatan jalan Keboncau -Kudangwangi," tuturnya.

Setelah Perbup keluar bahwa Banprov itu muncul, Bery lalu mengadakan riungan kecil yang dihadiri beberapa pengusaha Gapensi Sumedang.

Halaman:

Editor: Nanang Sutisna


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x