Anggota DPRD Jabar: Soal Ijazah Hilang, Dua Pihak Harus Lapor ke Polisi

- 28 Mei 2023, 18:45 WIB
Anggota Komisi V DPRD Jabar, Enjang Tedi, Minggu, 28 Mei 2023 mendatangi rumah Wildatul Musjalifah, lulusan SMAN 6 Garut yang ijazahnya hilang karena diambil orang tak dikenal di sekolah.
Anggota Komisi V DPRD Jabar, Enjang Tedi, Minggu, 28 Mei 2023 mendatangi rumah Wildatul Musjalifah, lulusan SMAN 6 Garut yang ijazahnya hilang karena diambil orang tak dikenal di sekolah. /kabar-priangan.com/Aep Hendy/

Sementara itu, Wilda sangat membutuhkan ijazah karena punya niat mau mencari pekerjaan. Oleh karenanya solusi terbaiknya adalah kedua belah pihak menghilangkan ego masing-masing dan bersama-sama membuat laporan ke polisi terkait hilangnya ijazah Wilda ini. 

Baca Juga: Jelang Idul Adha, Diskanak Garut Waspadai Antraks, PMK dan LSD pada Hewan Ternak

Enjang menilai bukan sebuah hal yang sulit bagi pihak sekolah untuk bisa mengajak pihak keluarga Wilda untuk sama-sama membuat laporan ke polisi. Terlebih lagi jarak dari sekolah ke rumah Wilda hanya terpaut sekitar 300 meter dan pihak keluarga Wilda pun mau jika laporan dilakukan secara bersama-sama. 

Surat bukti laporan dari pihak kepolisian itu menurut Enjang selanjutnya bisa menjadi dasar bagi pihak sekolah untuk menerbitkan surat keterangan pengganti ijazah. Selain itu, surat bukti laporan juga penting jika suatu saat ada pihak yang menyalahgunakan ijazah yang telah diambil orang tak dikenal tersebut. 

Lebih jauh Enjang meminta agar kasus ini juga menjadi perhatian pihak sekolah lainnya agar benar-benar berhati-hati saat mengeluarkan ijazah. Ijazah harus diberikan kepada yang bersangkutan dan kalaupun yang bersangkutan tidak bisa, diberikannya harus kepada orang tua siswa. 

Baca Juga: Paguyuban Asep Dunia Priangan Timur Siap Gelar Silaturasep di Garut

"Hati-hatilah saat mengeluarkan ijazah, berikan langsung kepada siswa yang bersangkutan karena ijazah merupakan dokumen yang sangat penting. Kalaupun yang bersangkutan tidak bisa, berikan kepada orang tua dan itu pun harus disertai adanya identitas yang dicatat pihak sekolah, jangan hanya cukup dengan paraf saja," pesan Enjang Tedi.

Atas nama pihak keluarga Wilda dan juga masyarakat, tokoh masyarakat RW 12 Desa Haurpanggung, Tarogong Kidul, Cecep Mapsudin, menyampaikan apresiasi atas kepedulian anggota DPRD Jabar terhadap warganya. Ia pun berharap permasalahan hilangnya ijazah Wilda ini bisa secepatnya mendapatkan solusi.

"Terima kasih kami sampaikan atas nama pihak keluarga dan juga warga atas kepedulian yang ditunjukan salah seorang anggota dewan dari Provinsi ini. Beliau telah mau menyempatkan diri datang ke rumah orang tua Wilda untuk mengkonfirmasi langsung sekaligus mencari solusinya," ujar Cecep.

Baca Juga: Kasus Hilangnya Ijazah Wilda, Dewan Pendidikan Nilai Pihak SMAN 6 Garut Teledor

Halaman:

Editor: Nanang Sutisna


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x