Pemasok Rokok Tanpa Cukai Tertangkap Basah di Tasikmalaya, 12.800 Batang Rokok itu Sangat Mirip Aslinya  

- 22 Juni 2023, 23:43 WIB
Tim gabungan Satpol PP Kabupaten Tasikmalaya dan Kantor Bea Cukai Tasikmalaya menyita belasan ribu batang rokok ilegal atau rokok tanpa cukai dari seorang sales saat menjual dagangannya di Kecamatan Bojonggambir Kabupaten Tasikmalaya, Kamis 22 Juni 2023.*/kabar-priangan.com/Istimewa
Tim gabungan Satpol PP Kabupaten Tasikmalaya dan Kantor Bea Cukai Tasikmalaya menyita belasan ribu batang rokok ilegal atau rokok tanpa cukai dari seorang sales saat menjual dagangannya di Kecamatan Bojonggambir Kabupaten Tasikmalaya, Kamis 22 Juni 2023.*/kabar-priangan.com/Istimewa /

Tim gabungan Satpol PP Kabupaten Tasikmalaya dan Kantor Bea Cukai Tasikmalaya menyita belasan ribu batang rokok ilegal atau rokok tanpa cukai dari seorang sales saat menjual dagangannya di Kecamatan Bojonggambir Kabupaten Tasikmalaya, Kamis 22 Juni 2023.*/kabar-priangan.com/Istimewa
Tim gabungan Satpol PP Kabupaten Tasikmalaya dan Kantor Bea Cukai Tasikmalaya menyita belasan ribu batang rokok ilegal atau rokok tanpa cukai dari seorang sales saat menjual dagangannya di Kecamatan Bojonggambir Kabupaten Tasikmalaya, Kamis 22 Juni 2023.*/kabar-priangan.com/Istimewa

Adapun pelaku pengedar rokok ilegal ini merupakan lintas kabupaten. Ia berasal dari Kecamatan Singajaya Kabupaten Garut. Dengan banyaknya barang bukti yang diamankan, Neni memperkirakan masih sangat banyak rokok ilegal yang beredar di Kabupaten Tasikmalaya, khususnya perbatasan Kabupaten Tasikmalaya dan Garut.***

 



Halaman:

Editor: Arief Farihan Kamil


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah