Anggota Bawaslu Garut Perkenalkan Diri, Janji akan Lebih Responsif kepada Awak Media

- 23 Agustus 2023, 18:33 WIB
Ketua Bawaslu Garut, Ahmad Nurul Syahid,S.Pdi, (tengah) didampingi 4 anggota saat silaturahmi dengan awak media di kantor Bawaslu,Jl. Rancabango, Kabupaten Garut.
Ketua Bawaslu Garut, Ahmad Nurul Syahid,S.Pdi, (tengah) didampingi 4 anggota saat silaturahmi dengan awak media di kantor Bawaslu,Jl. Rancabango, Kabupaten Garut. /kabar-priangan.com/Dindin Herdiana /

KABAR PRIANGAN - Anggota Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Garut, yang baru dilantik memperkenalkan diri kepada para awak media di Kantor Bawaslu Garut.

Kelima anggota Bawaslu Kabupaten Garut tersebut adalah, Ahmad Nurul Syahid sebagai ketua, Imam Sanusi Divisi Sumber Daya Manusia, Organisasi, Pendidikan, dan Pelatihan. Lamlam Masropah, S.Kom, MSc sebagai Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan Humas, Yusuf Firdaus.S.Pdi sebagai Divisi Hukum dan Penyelesaian Sengketa, dan Ipur Purnama Alamsyah,ST., sebagai Divisi Penanganan Pelanggaran dan Data dan Informasi. 

Dalam acara silaturahmi tersebut, banyak yang disampaikan kalangan media, diantaranya keterbukaan masalah keuangan dan lainnya, termasuk agar Bawaslu Garut lebih kooperatif dan tidak menghindari wartawan yang membutuhkan keterangan. 

Baca Juga: Polisi Geledah Rumah Warga di Leles Garut, Temukan Ganja di Atas Meja

Anggota Bawaslu Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan Humas, Lamlam Masropah menegaskan, bahwa pihaknya berjanji akan bersikap responsif dan siap bekerjasama dengan awak media.

Menurut Lamlam, kerjasama dan publikasi dua hal ini adalah yang menopang kerjasama Bawaslu dan media.

"Ketika media dikejar tayang, tapi ada kesulitan dari kami. Lalu mencari sumber lain yang tidak otoritatif bahaya juga. Maka woro-woro Bawaslu RI , bahwa kerja sama dengan media itu hal yang penting," kata Lamlam. 

Baca Juga: Satroni Kompleks Militer, 8 Anggota Geng Motor di Garut Diamankan Polisi

Ia menuturkan, untuk mengimbangi percepatan arus informasi, maka arah kebijakan Bawaslu RI saat ini adalah cepat respon. Oleh karena itu, nomor hape harus standby.

"Makanya tidak salah, tadi pak Ketua mengatakan nomer kita ini (HP) harus standby 24 jam guna melayani masyarakat," ucapnya..

Halaman:

Editor: Nanang Sutisna


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x