Tindakan kejahatan ini sudah berlangsung selama 2 bulan, dipasarkan di daerah Sumedang hingga ke Garut dimana gas 3 kg didapatkan pembelian di pangkalan tidak resmi dengan mengumpulkan banyak dan dipindahkan ke gas non subsidi.
”Usaha ini dilakukan secara bersama-sama dengan modal bersama dan para pelaku ini memiliki kemampuan dalam melakukan pemindahan gas tersebut,” ungkapnya.***