Beri Hadiah Motor Hasil Curian untuk Isterinya, Pria asal Garut Diamankan Polisi

- 9 Oktober 2023, 20:33 WIB
Petugas memeriksa DR (36), warga Kampung Cisandaan, Desa Pananjung, Kecamatan Pamulihan, Kabupaten Garut, pelaku pencurian sepeda motor yang kemudian dihadihkan kepada sang isteri.
Petugas memeriksa DR (36), warga Kampung Cisandaan, Desa Pananjung, Kecamatan Pamulihan, Kabupaten Garut, pelaku pencurian sepeda motor yang kemudian dihadihkan kepada sang isteri. /kabar-priangan.com/Aep Hendy /

KABAR PRIANGAN - Ada-ada saja ulah seorang warga di Kecamatan Pamulihan, Kabupaten Garut ini. Ia nekat memberikan hadiah kepada sang isteri berupa sepeda motor hasil curian hingga akhirnya harus berurusan dengan polisi. 

Menurut Kapolsek Pamulihan, Iptu Wawan, terungkapnya kasus pencurian sepeda motor di wilayah hukumnya berawal dari adanya laporan warga bernama Koko. Warga Kampung Tangsi, Desa Pakenjeng, Kecamatan Pamulihan ini mengaku telah kehilangan sepeda motor miliknya dari dalam rumahnya pada Sabtu, 7 Oktober 2023).

Menurut korban, sebelumnya sepeda motor Honda Beat dengan nomor polisi Z 2099 DA itu ia masukan ke dalam rumah pada Jumat, 6 Oktober 2023 malam. Namun saat hendak melaksanakan solat subuh pada Sabtu pagi, ia melihat sepeda motornya sudah tidak ada sehingga ia pun melaporkannya ke Polsek Pamulihan. 

Baca Juga: Peredaran Miras dan Obat Keras Terlarang Masih Marak di Garut, Polisi Gencar Lakukan Operasi

Pascamenerima laporan, petugas Unit Reskrim Polsek Pamulihan pun langsung melakukan penyelidikan. Dalam proses penyelidikan tersebut, petugas mendapatkan laporan jika sepeda motor milik korban terlihat dipakai oleh seorang wanita. 

"Dari informasi tersebut, kami akhirnya mengamankan seorang wanita yang kedapatan tengah memakai sepeda motor yang diduga milik korban. Setelah dilakukan pemeriksaan, ternyata benar jika motor tersebut merupakan milik korban yang sebelumnya dilaporkan hilang," kata Wawan, Senin, 9 Oktober 2023.

Akhirnya, imbuh Wawan, wanita beserta sepeda motor tersebut diamankan ke Mapolsek Pamulihan. Dari hasil pemeriksaan, wanita tersebut mengakui jika sepeda motor tersebut merupakan pemberian suaminya dua hari lalu. 

Baca Juga: Kabupaten Garut Masih Kekurangan 1.500 Tempat Tidur Pasien

Diungkapkannya, berdasarkan pengakuan wanita tersebut, petugas pun kemudian mengamankan DR (36), warga Kampung Cisandaan, Desa Pananjung, Kecamatan Pamulihan. DR merupakan suami dari wanita yang sebelumnya diamankan karena ketahuan tengah memakai sepeda motor milik korban. 

Saat akan diamankan, tuturnya, DR sempat melarikan diri ke daerah Cimahi. Petugas yang sudah mengantongi identitas pelaku pun langsung melakukan pengejaran hingga akhirnya pelaku berhasil diringkus di kawasan Jembatan Pemkot Cimahi dan menggelandangnya ke Mapolsek Pamulihan, Minggu, 8 Oktober 2023.

Halaman:

Editor: Nanang Sutisna


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x