Jumlah Korban Keracunan Sate Jebred Bertambah Jadi 39 Orang, Kebanyakan Warga Garut

- 10 Oktober 2023, 18:45 WIB
Petugas kepolisian memintai keterangan sejumlah orang mengenai kasus keracunan massal yang diduga akibat mengonsumsi sate jebred yang telah menyebabkan dua orang meninggal serta puluhan lainnya menjalani perawatan.
Petugas kepolisian memintai keterangan sejumlah orang mengenai kasus keracunan massal yang diduga akibat mengonsumsi sate jebred yang telah menyebabkan dua orang meninggal serta puluhan lainnya menjalani perawatan. /kabar-priangan.com/Aep Hendy/

Berdasarkan hasil penelusuran, tuturnya, sate jebred yang dikonsumsi dan diduga menyebabkan warga Garut dan Tasikmalaya keracunan itu awalnya dijual seorang pedagang di Pasar Bojongloa, Cilawu. Sejumlah pedagang pun membelinya untuk kemudian dijual kembali di warung mereka. 

Baca Juga: Resep Sate Jebred Khas Garut Bikin Ngiler, Simpel dan Enak. Ayo Dicoba, Bund!

Hal inilah yang menyebabkan korban tersebar di beberapa kampung termasuk ada juga yang dari wilayah Kabupaten Tasikmalaya. Para korban mengonsumsi sate jebred yang mereka beli dari warung dan ini sebenarnya bukan merupakan hal yang baru. 

"Sebenarnya selama ini mereka sudah terbiasa mengonsumsi sate jebred karena memang banyak tersedia di warung-warung. Bahkan warga Cigalontang yang meninggal karena diduga keracunan itu pun kan pemilik warung yang menjual sate jebred," ujar Leli. 

Leli menerangkan, menindaklanjuti kasus keracunan massal tersebut, Dinas Kesehatan Garut telah melakukan sejumlah langkah. Pertama melakukan pelacakan untuk memastikan tidak ada lagi korban yang belum mendapatkan penanganan. 

Baca Juga: Diduga Keracunan Makanan Warga Garut dan Tasikmalaya Meninggal Dunia, Belasan Lainnya Dirawat

Langkah kedua, katanya, melakukan pengobatan serta penanganan lainnya terhadap para korban. Selanjutnya, melakukan pengambilan dan pengiriman sampel muntahan korban ke lab untuk diperiksa sehingga nantinya bisa ada kejelasan apakah benar sate jebred menjadi penyebab keracunan atau bukan.

Lebih jauh Leli menyatakan, masa inkubasi dalam kasus keracunan tersebut cukup lama. Diketahui, warga mengonsumsi sate jebred pada Minggu, 8 Oktober 2023 pagi hingga siang. Namun gejala keracunan baru mereka rasakan pada Senin, 9 Oktober 2023 sore sehingga waktunya lebih dari 8 jam. 

Masih menurut Leli, untuk proses hukumnya, pihaknya menyerahkan sepenuhnya ke pihak kepolisian. Kasus ini pun saat ini memang sudah ditangani oleh pihak Polres Garut.***

 

Halaman:

Editor: Nanang Sutisna


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah