Berkaitan dengan usulan kenaikan UMK dari asosiasi buruh sebesar 15 persen, juga belum ada informasi terbaru sehingga belum diputuskan. Tentunya, sambung Wiwin, juga harus ada survei KLA. Namun biasanya sebelum ditetapkan ada pembahasan dulu di tingkat pemerintah pusat,
pemerintah provinsi dan terakhir Pemerintah Kabupaten Tasikmalaya.
Baca Juga: Prihatin dengan Kondisi Palestina, Ridwan Kamil Ungkap Kondisi Terkini Masjid Syekh Ajlin di Gaza
"Pembahasan itu biasanya melibatkan berbagai pihak selain unsur pemerintah, asosiasi dan perusahaan. Yang jelas kami masih menunggu informasi lanjutan soal ini," ucap Wiwin mengakhiri.***