Bupati Garut Siapkan Anggaran Pengganti Sebesar Rp2 Miliar untuk Sengketa Lahan

- 19 Oktober 2023, 19:18 WIB
Pihak Pemprov Jabar saat memasang plang pengumuman kepemilikan lahan yang digunakan Pemkab Garut untuk membangun sentra cabai IKM di kawasan Desa Mekarsari, Kecamatan Cikajang, Garut, belum lama ini.
Pihak Pemprov Jabar saat memasang plang pengumuman kepemilikan lahan yang digunakan Pemkab Garut untuk membangun sentra cabai IKM di kawasan Desa Mekarsari, Kecamatan Cikajang, Garut, belum lama ini. /kabar-priangan.com/DOK Pemprov Jabar./

"Kami berharap polemik sengketa lahan antara Pemprov Jabar dengan Pemkab Garut ini tidak terus berkepanjangan. Kedua belah pihak harus segera berembuk untuk mencari jalan keluarnya," katanya. 

Baca Juga: Bukan Lembang atau Bogor! Ternyata Garut Jadi Daerah yang Dijuluki Swiss van Java di Jawa Barat, Ini Alasannya

Sementara itu Bupati Garut, Rudy Gunawan, mengakui jika sengketa lahan yang digunakan untuk pembangunan sentra cabai IKM itu terjadi akibat kesalahan pihaknya yang kurang teliti. Lahan tersebut memang merupakan asset Pemprov Jabar akan tetapi sertifikatnya masih atas nama Pemkab Garut. 

Disebutkannya, pihaknya memang selama ini tidak berkoordinasi dengan Pemprov Jabar terkait pembangunan sentra cabai IKM di lahan tersebut. Setelah dibangun, ternyata baru disadari jika lahan tersebut merupakan milik Pemprov Jabar. 

Rudy pun menerangkan kronologis dari keberadaan lahan yang berada di wilayah Desa Mekarsari, Kecamatan Cikajang tersebut. Pada tahun 2000, ada ruislag atau tukar guling lahan antara Pemprov Jabar dengan Pemkab Garut. Salah satu lahan yang ditukar gulingkan yakni yang saat ini dibangun sentra cabai IKM oleh Pemkab Garut. 

Baca Juga: Empat Hari Hilang, Nelayan Garut Pencari Rumput Laut Ditemukan Tewas

Saat itu, tutur Rudy, lahan tersebut ditukar gulingkan dengan lahan Pasar Cikajang. Namun sampai saat ini sertifikat lahan tersebut masih atas nama Pemkab Garut sehingga kemudian dilakukan pembangunan di atas lahan tersebut dan akhirnya diprotes pihak Pemprov Jabar. 

Menyadari kesalahan yang telah diperbuatnya, Rudy pun menyatakan pihaknya saat ini telah menyiapkan anggaran sebesar Rp2 miliar untuk mengganti lahan tersebut ke Pemprov Jabar. Dana tersebut akan dianggarkan pada APBD Garut tahun anggaran 2024 mendatang. 

"Saya akui salah karena tidak koordinasi dulu dengan pihak pemprov. Sebagai alternatifnya, kami akan siapkan anggaran sebesar Rp2 miliar dan silahkan pihak Pemprov menentukan sendiri lokasi lahan penggantinya di mana," ucap Rudy.***

Halaman:

Editor: Nanang Sutisna


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x