Aah meminta aparat penegak hukum bertindak tegas dalam mengatasi adanya kegiatan penambangan ilegal di kawasan Gunung Guntur. Adanya tindakan tegas ini sangat penting sebagai upaya pencegahan bencana selain kegiatan mitigasi kebencanaan.
Baca Juga: Setwan DPRD Garut akan Laporkan Pelaku Perusakan saat Aksi Mahasiswa ke Polisi
Sementara itu Kapolsek Tarogong Kaler, Iptu Sona Rahadian Amus, mengatakan, upaya pencegahan terhadap aktivitas penambangan ilegal di kawasan Gunung Guntur terus dilakukan. Setelah dilaksanakan kegiatan sosialisasi pada hari Jumat, 10 November 2023, dilanjutkan dengan kegiatan pemantauan pada hari Minggu,12 November 2023.
Diungkapkannya, hasil pemantauan, tidak ada lagi kegiatan penambangan ilegal yang terjadi di kawasan Gunung Guntur. Pemantauan kembali akan dilaksanakan Senin,13 November 2023 dan jika ditemukan ada kegiatan penambangan ilegal, maka akan dilakukan tindakan tegas.
"Kami lakukan tindakan preemtif jika ada kegiatan penambangan liar di kawasan Gunung Guntur. Namun jika tetap membandel, terpaksa kami akan lakukan tindakan tegas, sesuai hukum yang berlaku," ucap Sona.
Baca Juga: Aksi Aliansi BEM Garut di DPRD Garut Ricuh, Mahasiswa Bentrok dengan Petugas
Pemantauan ke kawasan Gunung Guntur, imbuhnya, dilakukan bersama pihak BKSDA. Kegiatan ini dinilai sangat penting mengingat dampak yang sangat besar jika kegiatan penambangan ilegal di Gunung Guntur dibiarkan terus terjadi.
Ia tidak menyangkal jika selama ini di kawasan Gunung Guntur terjadi kegiatan penambangan ilegal. Ini yang menjadi salah satu alasan pihaknya terus melakukan pemantauan dan penertiban.
Lebih jauh Sona mengimbau kepada warga dan pengusaha untuk sama-sama menjaga agar tidak sampai melakukan kegiatan penambangan ilegal yang menyebabkan terjadinya kerusakan alam di kawasan Gunung Guntur. Ini penting ditaati guna mencegah terjadinya bencana alam yang potensinya akan meningkat pada musim hujan seperti sekarang ini.***