Waspadai Bencana Akibat Penambangan Ilegal di Gunung Guntur Garut

- 12 November 2023, 20:03 WIB
Jajaran kepolisian, BKSDA, dan BPBD Garut melaksanakan kegiatan pemantauan kegiatan penambangan ilegal di kawasan Gunung Guntur, Kecamatan Tarogong Kaler, Minggu, 12 November 2023.
Jajaran kepolisian, BKSDA, dan BPBD Garut melaksanakan kegiatan pemantauan kegiatan penambangan ilegal di kawasan Gunung Guntur, Kecamatan Tarogong Kaler, Minggu, 12 November 2023. /kabar-priangan.com/DOK/

KABAR PRIANGAN - Pemerintah daerah dan jajaran kepolisian di Kabupaten Garut saat ini terus mengantisipasi ancaman bencana alam seiring tibanya musim hujan. Salah satunya dengan meningkatkan pengawasan terhadap aktivitas penambangan ilegal yang terjadi di kawasan Gunung Guntur, Kecamatan Tarogong Kaler. 

Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Garut, Aah Anwar Saepuloh, menyebutkan berbagai langkah antisipasi dilakukan guna mencegah ancaman bencana. Musim hujan yang saat ini mulai melanda kawasan Garut, menyebabkan tingkat kerawanan akan bencana alam di Garut tinggi. 

Dikatakannya, pada musim hujan, bencana alam yang sering terjadi di wilayah Garut yakni longsor, pergerakan tanah, dan banjir. Penyebabnya adalah terjadinya kerusakan alam yang salah satunya akibat maraknya kegiatan penambangan ilegal. 

Baca Juga: DPPKBPPPA Kabupaten Garut Sosialisasikan Stop Bullying di Lingkungan Lingkungan Pendidikan

"Salah satu kawasan yang tengah kita pantau saat ini adalah kegiatan penambangan ilegal di kawasan Gunung Guntur, Kecamatan Tarogong Kaler. Pengawasan terus kita lakukan bersama jajaran kepolisian, BKSDA, serta yang lainnya," ujar Aah, Minggu, 12 November 2023.

Pengawasan, tutur Aah juga sebagai upaya untuk melakukan mitigasi bencana. Pasalnya, aktivitas penambangan ilegal itu menyebabkan terjadinya kerusakan alam.

Terlebih lagi menurutnya, saat ini kita menghadapi musim hujan sehingga tingkat kerawanan terhadap bencana kian tinggi. Adanya kegiatan penambangan ilegal yang menyebabkan kerusakan alam, dikhawatirkan berdampak terhadap bencana. 

Baca Juga: Korlap Aliansi BEM Garut Sebut tak ada Niat untuk Merusak

Disampaikan Aah, upaya pencegahan terjadinya bencana alam yakni dengan cara penertiban kegiatan penambangan ilegal. Terlebih Gunung Guntur kurang memiliki tegakan sehingga semakin menambah tingginya potensi bencana. 

"Ketika terjadi kerusakan alam di kawasan Gunung Guntur, dikhawatirkan ketika terjadi hujan, arus air tidak tertampung. Dampaknya itu bisa jadi bencana yang sangat membahayakan," katanya. 

Aah meminta aparat penegak hukum bertindak tegas dalam mengatasi adanya kegiatan penambangan ilegal di kawasan Gunung Guntur. Adanya tindakan tegas ini sangat penting sebagai upaya pencegahan bencana selain kegiatan mitigasi kebencanaan. 

Baca Juga: Setwan DPRD Garut akan Laporkan Pelaku Perusakan saat Aksi Mahasiswa ke Polisi

Sementara itu Kapolsek Tarogong Kaler, Iptu Sona Rahadian Amus, mengatakan, upaya pencegahan terhadap aktivitas penambangan ilegal di kawasan Gunung Guntur terus dilakukan. Setelah dilaksanakan kegiatan sosialisasi pada hari Jumat, 10 November 2023, dilanjutkan dengan kegiatan pemantauan pada hari Minggu,12 November 2023.

Diungkapkannya, hasil pemantauan, tidak ada lagi kegiatan penambangan ilegal yang terjadi di kawasan Gunung Guntur. Pemantauan kembali akan dilaksanakan Senin,13 November 2023 dan jika ditemukan ada kegiatan penambangan ilegal, maka akan dilakukan tindakan tegas. 

"Kami lakukan tindakan preemtif jika ada kegiatan penambangan liar di kawasan Gunung Guntur. Namun jika tetap membandel, terpaksa kami akan lakukan tindakan tegas, sesuai hukum yang berlaku," ucap Sona.

Baca Juga: Aksi Aliansi BEM Garut di DPRD Garut Ricuh, Mahasiswa Bentrok dengan Petugas

Pemantauan ke kawasan Gunung Guntur, imbuhnya, dilakukan bersama pihak BKSDA. Kegiatan ini dinilai sangat penting mengingat dampak yang sangat besar jika kegiatan penambangan ilegal di Gunung Guntur dibiarkan terus terjadi. 

Ia tidak menyangkal jika selama ini di kawasan Gunung Guntur terjadi kegiatan penambangan ilegal. Ini yang menjadi salah satu alasan pihaknya terus melakukan pemantauan dan penertiban. 

Lebih jauh Sona mengimbau kepada warga dan pengusaha untuk sama-sama menjaga agar tidak sampai melakukan kegiatan penambangan ilegal yang menyebabkan terjadinya kerusakan alam di kawasan Gunung Guntur. Ini penting ditaati guna mencegah terjadinya bencana alam yang potensinya akan meningkat pada musim hujan seperti sekarang ini.***

Editor: Nanang Sutisna


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah