Bawaslu Sumedang Ingatkan Soal Netralitas ASN bagi Tenaga Pendidikan: Hak Politik ASN Tak Boleh Diumbar!

- 25 Januari 2024, 17:42 WIB
Koordinator Divisi Pencegahan dan Partisipasi Masyarakat dan Humas (P2HM) Bawaslu Sumedang, Taufik Hidayat, sedang mensosialisasikan Peraturan Bawaslu.
Koordinator Divisi Pencegahan dan Partisipasi Masyarakat dan Humas (P2HM) Bawaslu Sumedang, Taufik Hidayat, sedang mensosialisasikan Peraturan Bawaslu. /kabar-priangan.com/DOK/

"ASN memiliki hak politik dan hak memilih, tapi hak politik itu tidak boleh diumbar. Sehingga dapat menodai dan melanggar aturan-aturan serta regulasi tentang netralitas ASN," tuturnya.***

Halaman:

Editor: Nanang Sutisna


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x