Dalam kegiatan pelatihan tersebut, Taufik meminta kepada para saksi dari peserta Pemilu agar bisa lebih memahami aturan-aturan mengenai proses pemungutan dan perhitungan suara pada tahap pencoblosan.
Baca Juga: Akses Jalan Rancakalong-Sumedang Tertutup Rumpun Bambu
"Kami harap, para saksi bisa memiliki pengetahuan mengenai aturan-aturan tentang pemungutan dan perhitungan suara. Supaya semua saksi bisa ikut andil dalam pengawasan Pemilu," ujar Taufik.
Workshop Pelatihan Saksi Peserta Pemilu 2024 yang diselenggarakan Bawaslu Kabupaten Sumedang ini, diikuti oleh 708 orang saksi dari peserta Pemilu yang ada di wilayah Kabupaten Sumedang.***