Saksi Peserta Pemilu 2024 di Sumedang Diajak ikut Andil dalam Pengawasan

- 7 Februari 2024, 16:30 WIB
Ratusan saksi dari peserta Pemilu, sedang mengikuti kegiatan Workshop Pelatihan Saksi Peserta Pemilu 2024 yang diselenggarakan Bawaslu Kabupaten Sumedang.
Ratusan saksi dari peserta Pemilu, sedang mengikuti kegiatan Workshop Pelatihan Saksi Peserta Pemilu 2024 yang diselenggarakan Bawaslu Kabupaten Sumedang. /kabar-priangan.com/DOK/

KABAR PRIANGAN - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Sumedang, mengajak kepada semua saksi dari peserta Pemilu untuk bersama-sama mengawasi jalannya pelaksanaan pencoblosan di Tempat Pemungutan Suara (TPS).

Ajakan tersebut, diserukan langsung oleh Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Data Informasi Bawaslu Kabupaten Sumedang, Luli Rusli, saat memberikan materi pada acara Workshop Pelatihan Saksi Peserta Pemilu 2024, di UPI Kampus Sumedang, Desa Licin, Cimalaka, Sumedang, Rabu, 7 Februari 2024.

Luli Rusli menyebutkan, para saksi ini ditugaskan oleh peserta Pemilu untuk mengawal hasil suara.

Baca Juga: Bapenda Bahas PAD Sumedang di Tempat Wisata

Karena tugas saksi ini ada keterkaitan dengan pengawasan, maka Bawaslu mengajak kepada seluruh saksi dari peserta Pemilu di Sumedang untuk berkolaborasi mengamankan jalannya pelaksanaan Pemilu 2024.

"Melalui pelatihan ini, kami ingin mengajak para saksi untuk berkolaborasi dengan Bawaslu. Harapan kami, semua saksi dapat ikut andil dalam mengawasi jalannya pelaksanaan pencoblosan di TPS," kata Luli Rusli.

Dengan begitu, sambung Luli, selain akan mengamankan hasil suara peserta Pemilu, para saksi ini nantinya bisa ikut membantu mengawasi jalannya pelaksanaan pencoblosan di TPS agar tidak terjadi kecurangan. 

Baca Juga: Pj Sekda Dorong ASN Sumedang jadi Pelopor Dalam Pengelolaan Kinerja

Sebagai bahan pembekalan, kata Luli, maka para saksi dari peserta Pemilu ini, sengaja diberikan pelatihan terlebih dahulu, agar mereka bisa benar-benar paham mengenai mekanisme Pemilu berikut langkah-langkah pengawasannya.

Ajakan yang sama disampaikan Koordinator Divisi Pencegahan dan Hubungan Masyarakat Bawaslu Kabupaten Sumedang, Taufik Hidayat.

Dalam kegiatan pelatihan tersebut, Taufik meminta kepada para saksi dari peserta Pemilu agar bisa lebih memahami aturan-aturan mengenai proses pemungutan dan perhitungan suara pada tahap pencoblosan. 

Baca Juga: Akses Jalan Rancakalong-Sumedang Tertutup Rumpun Bambu

"Kami harap, para saksi bisa memiliki pengetahuan mengenai aturan-aturan tentang pemungutan dan perhitungan suara. Supaya semua saksi bisa ikut andil dalam pengawasan Pemilu," ujar Taufik.

Workshop Pelatihan Saksi Peserta Pemilu 2024 yang diselenggarakan Bawaslu Kabupaten Sumedang ini, diikuti oleh 708 orang saksi dari peserta Pemilu yang ada di wilayah Kabupaten Sumedang.***

Editor: Nanang Sutisna


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x