KPU Sumedang Musnahkan Surat Suara Lebih Jelang Pencoblosan Pemilu 2024

- 13 Februari 2024, 22:04 WIB
KPU Sumedang disaksikan oleh Bawaslu perwakilan TNi-Polri serta dari Bangkesbagpol Sumedang usai pemusnahan kelebihan surat suara di halaman kantor KPU Sumedang.
KPU Sumedang disaksikan oleh Bawaslu perwakilan TNi-Polri serta dari Bangkesbagpol Sumedang usai pemusnahan kelebihan surat suara di halaman kantor KPU Sumedang. /kabar-priangan.com/DOK/

KABAR PRIANGAN - Jelang pemungutan suara 14 Februari 2024, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sumedang resmi telah melaksanakan pemusnahan kelebihan surat suara Pemilu 2024, pada malam hari H pencoblosan.

Ketua KPU Sumedang Ogi Ahmad Fauzi mengatakan, pemusnahan kelebihan surat suara berdasarkan berita acara nomor 16/PP.08.1-BA/3211/1/2024 tentang pemusnahan kelebihan surat suara pemilu tahun 2024 di KPU Kabupaten Sumedang.

Adapun rincian kelebihan surat suara, untuk surat suara anggota DPR RI sebanyak 1.718 lembar, Presiden dan Wakil Presiden sebanyak 3.085 lembar, DPD sebanyak 3.733 lembar, anggota DPRD Provinsi sebanyak 1.249 lembar, dan anggota DPRD Kabupaten/Kota sebanyak 1.537 lembar.

Baca Juga: 20 APK Berukuran Besar di Jalan Protokol Diturunkan Satpol PP Sumedang

"Pemusnahan surat suara merupakan hasil dari proses sortir surat suara yang telah dilakukan. Yang mana kami akan memilah mana surat suara yang layak maupun yang tidak bisa dilanjutkan untuk pelipatan, karena rusak, robek, tinta, warnanya buram, warna partainya berbeda juga faktor lain," ucapnya usai pemusnahan kelebihan surat suara di halaman kantor KPU Sumedang, Selasa 13 Februari 2024 malam 

Ogi menyampaikan KPU Sumedang bermaksud untuk memastikan surat suara yang ada di lapangan betul-betul ada di dalam kotak suara.

"Kami telah melakukan pendistribusian logistik pemilu, dan dipastikan malam hari ini seluruh logistik telah sampai di masing-masing TPS. Karena sesuai regulasi, TPS sudah harus terbentuk dan sudah harus tiba di TPS paling lambat H-1," ujarnya.

Baca Juga: Kemenag Sumedang Telaah Penyebab Ambruknya Atap Bangunan MTs yang Menimpa Puluhan Siswa

Ogi menuturkan total jumlah TPS yang ada di Kabupaten Sumedang sebanyak 3657 TPS dan 896.058 DPT, juga 916.071 surat suara (ditambah 2 persen surat suara cadangan). Maka seluruh TPS telah siap memfasilitasi masyarakat untuk menyalurkan hak pilihnya pada pemilu serentak 14 Februari 2024 esok hari. Jelasnya. 

"Kami juga pastikan tidak ada surat suara yang di luar hari ini sedang ada di kotak suara," ungkapnya.***

Editor: Nanang Sutisna


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x